Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelas Calon Pengantin: Syarat, Cara Daftar, dan Link Cek Sertifikat

Kompas.com - 12/04/2023, 20:57 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sertifikat Kelas Calon Pengantin (Catin) menjadi salah satu syarat permohonan Rangkaian Pelayanan Surat Pengantar Nikah di Kelurahan di wilayah Kota Surabaya.

Oleh karena itu, setiap calon pengantin diwajibkan untuk mengikuti calon pengantin sebelum melaksanakan pernikahan.

Baca juga: Cara Membuat Kartu Nikah Digital, Ternyata Bukan Pengganti Buku Nikah

Kegiatan ini merupakan inisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) yang bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya serta Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan.

Baca juga: Apa Saja Syarat Nikah di KUA? Dosen UM Surabaya Sebut 12 Hal Ini

Adapun tujuan penyelenggaraan Kelas Calon Pengantin di Surabaya adalah untuk menghindari adanya pernikahan dan perceraian dini, menekan terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada pasangan pengantin, hingga pola asuh anak untuk menghindari terjadinya masalah gizi buruk dan stunting.

Baca juga: Perempuan di Cianjur Lebih Aktif Urus Perceraian daripada Suami

Dilansir dari laman Instagram Dinas Informasi dan Informatika Kota Surabaya, berikut informasi lengkap syarat, cara daftar, hingga cara cek sertifikat Kelas Calon Pengantin bagi warga Kota Surabaya.

Cara Daftar Kelas Calon Pengantin melalui Aplikasi E-Health

1. Buka situs ehealth.surabaya.go.id (disarankan menggunakan komputer)
2. Ambil antrian Poli KIA sesuai puskesmas yang dituju
3. Kembali ke menu awal, klik “Pendaftaran Catin”
4. Calon pengantin mengisi data secara benar dan lengkap
5. Setelah memastikan data lengkap dan benar, klik “Daftar”
6. Calon pengantin akan menerima notifikasi bahwa data berhasil disimpan
7. Calon pengantin menerima informasi lanjutan melalui WhatsApp
8. Data calon pengantin akan tersimpan di database DP3APPKB
9. Calon pengantin mengikuti kelas sesuai jadwal yang dipilih
10. DP3APPKB akan melakukan verifikasi peserta yang telah mengikuti kelas catin
11. Calon pengantin mengisi absensi, pre test, dan post test
12. DP3APPKB akan menerbitkan sertifikat dalam waktu 1x24 jam

Cara Daftar Kelas Calon Pengantin melalui Aplikasi Wargaku

1. Download Aplikasi Wargaku (baru tersedia di smartphone berbasis Android)
2. Calon pengantin membuat akun
3. Masuk ke menu kesehatan
4. Pilih layanan pemeriksaan kesehatan calon pengantin
5. Mengisi data calon pengantin dengan benar dan lengkap
6. Klik daftar
7. Calon pengantin menerima notifikasi bahwa data berhasil disimpan
8. Calon pengantin menerima informasi lanjutan melalui WhatsApp sesuai data yang tersimpan di Aplikasi Wargaku
9. Data calon pengantin akan tersimpan di database DP3APPKB
10. Calon pengantin mengikuti kelas sesuai jadwal yang dipilih
11. DP3APPKB akan melakukan verifikasi peserta yang telah mengikuti
12. DP3APPKB akan menerbitkan sertifikat dalam waktu 1x24 jam

Syarat Mendapatkan Sertifikat Kelas Calon Pengantin

1. Telah mendaftar Kelas Calon Pengantin melalui Aplikasi Wargaku
2. Telah mengikuti Kelas Calon Pengantin secara daring/luring
3. Telah mengisi absensi, pre test, dan post test saat kegiatan Kelas Calon Pengantin dilaksanakan

Cara Melihat Sertifikat Kelas Calon Pengantin Melalui SSW Alfa

1. Login dengan username dan password catin di laman sswalfa.surabaya.go.id
2. Masukan username, password, dan kode keamanan di form login
3. Pilih layanan kemurahan
4. Pilih rangkaian pelayanan surat pengantar nikah
5. Pilih syarat saya lengkap, siap mengajukan permohonan (kotak warna hijau)
6. Sertifikat masuk dan bisa dilihat pada data pemohon di bawah info pelatihan pendampingan catin
7. Klik lihat file untuk bisa melihat sertifikat Kelas Calon Pengantin

Sebagai catatan, calon pengantin tidak perlu membawa sertifikat saat melakukan pengajuan permohonan nikah di kelurahan karena sudah terintegrasi dengan SSW Alfa dan layanan di kelurahan.

Adapun masa berlaku sertifikat Kelas Calon Pengantin adalah 3 bulan setelah diterbitkan oleh sistem.

Sumber:
Instagram @surabaya dan surabaya.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Surabaya
Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com