Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluh Kesah Pedagang Pasar Ponorogo soal Minyakita: Aturan Distributor, Harus Beli Barang Lain Juga

Kompas.com, 5 April 2023, 09:50 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com- Seorang pedagang Pasar Legi Ponorogo Iin Puspitasari mengeluhkan aturan distributor atau sales soal pembelian Minyakita yang harus disertai pembelian barang lain (bundling).

Iin yang berasal dari Desa Beton, Kecamatan Simin itu juga telah menyampaikan keluhannya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang berkunjung ke Pasar Legi Ponorogo, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya, aturan itu membuat Iin dan sejumlah pedagang lainnya enggan menjual Minyakita lantaran barang lain yang harus dibeli tidak bisa cepat laku.

“Aturan sales untuk membeli minyakita harus membeli barang lain. Tapi sekarang barangnya tidak ada,” kata Iin, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Datangi Pasar Legi Ponorogo, Khofifah Tak Temukan Keberadaan Minyakita

Saat membeli Minyakita sebanyak lima dus bulan lalu, Iin mengaku harus membeli minyak merek lainnya. Namun harga minyak merek lain itu juga lebih mahal ketimbang Minyakita.

Selain itu, harga produk Minyakita pun kadang dinaikkan menjadi Rp 16.000 per liter dari harga awal Rp 14.000. Namun dia menegaskan bahwa stok Minyakita kosong satu bulan terakhir.

Diharuskan beli margarin

Senada dengan Iin, Anik Widyastuti juga merasakan hal yang sama.

Untuk membeli Minyakita, distributor selalu menyodorkan untuk membeli produk lain. Aturan bundling itu, akunya, sudah berlaku sejak dua bulan lalu.

“Sebenarnya ada. Cuma harus kayak gitu (bundling) . Jadi malas (jual Minyakita) mau beli. Kemarin ditawari tapi tidak saya beli,” kata Anik.

Ia mencontohkan saat itu ia diharuskan membeli produk margarin bila ingin mendapatkan produk Minyakita. Padahal untuk menjual produk lain, sampai habis membutuhkan waktu yang lama.

Dengan demikian perputaran modalnya pun menjadi tidak lancar.

“Kami tetap menjual Minyakita dengan harga Rp 14.000. Tetapi kami harus membeli tambahan produk lain. Jadi banyak pedagang enggan membeli karena produknya sulit lakunya,” ujar Anik.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Mendag Naikkan DMO Minyakita Jadi 450.000 Ton

Sejatinya, Anik menginginkan agar bisa membeli Minyakita tanpa diwajibkan membeli produk lain dari distributor.

Namun tanpa mengikuti syarat itu, dipastikan para pedagang tidak akan mendapatkan Minyakita untuk dijual.

Halaman:


Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau