Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Peracik Petasan di Kabupaten Malang Ditangkap, Polisi Sita 7 Kg Bahan Peledak

Kompas.com - 27/03/2023, 16:37 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap tiga peracik petasan ilegal.

Mereka ialah Indra Regar Lifikrillah, warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Devit Diantoro, warga Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kemudian Poniran, warga Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Baca juga: Polisi Amankan 1 Tersangka Ledakan Bahan Petasan di Magelang

7 kg bahan peledak disita

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan, ketiganya bukan termasuk dalam satu jaringan. 

Namun mereka sama-sama memperjualbelikan bahan peledak dan meracik petasan.

Polisi menyita 7 kilogram bahan peledak dari tangan pelaku. Turut disita pula 1 kilogram belerang untuk bahan campuran pembuatan petasan.

"Mereka membeli bahan peledak itu dari lokapasar," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (27/3/2024).

Baca juga: Warga Jembrana Temukan Bahan Peledak di Bekas Warung Milik Anggota TNI yang Sudah Meninggal

Jual bahan

Pelaku membuat petasan untuk dijual ke masyarakat. Bahkan, apabila ada peminat, para pelaku juga menjual kembali bahan peledaknya yang dibelinya.

"Mereka kebanyakan menjual bahan peledak itu masih di seputar wilayah Kabupaten Malang," terangnya.

Bahan peledak itu mereka beli seharga Rp 125.000 hingga Rp 150.000 per kilogram. Kemudian dijual kembali dengan harga mencapai Rp 250.000 per kilogram.

Ketiganya diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda. Indra diamankan di kediamannya di Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kamis (9/3/2023).

Sementara Devit dan Poniran ditangkap di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (26/3/2023), saat mereka tengah bertransaksi secara langsung.

"Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun," tuturnya.

Baca juga: Kamar Terduga Teroris di Sleman Kembali Digeledah, Ditemukan Serbuk Diduga untuk Bahan Peledak

Wahyu mengimbau masyarakat Kabupaten Malang agar tidak bermain-main petasan, karena berisiko membahayakan diri sendiri.

"Kami akan menindak apabila ada masyarakat yang mengolah atau meracik petasan secara ilegal. Hal ini sebagai antisipasi resiko bahaya seperti yang terjadi di Kasembon, Kabupaten Malang dan Blitar beberapa waktu lalu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Surabaya
Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Surabaya
WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

Surabaya
Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com