MALANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Malang menertibkan pedagang nasi goreng babi, Bambang Dwi Priyanto (65) yang berjualan di Jalan Terusan Dieng, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun. Padahal, Bambang berjualan di lokasi tersebut sudah puluhan tahun sejak 1990.
Penertiban itu dilakukan pada Senin (21/3/2023) sore bersama pihak Pemerintah Kelurahan Pisang Candi, Polresta Malang Kota dan Babinsa.
Bambang juga sempat heran dan bingung saat peristiwa itu terjadi. Dia diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak berjualan nasi goreng babi lagi di wilayah tersebut.
Baca juga: Dianggap Buat Kumuh, PKL di Belakang RS Tarakan Ditertibkan Satpol PP
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, selama berjualan puluhan tahun tidak pernah mengalami masalah apapun. Dia merasa bahwa masyarakat mengetahui dirinya berjualan nasi goreng babi dengan spanduk jualan yang tertera.
Bambang juga selalu memberitahu pembelinya bahwa nasi goreng yang dijualnya mengandung babi.
"Di spanduk jualan saya sudah ada tulisan B2 (Babi), jadi sebenarnya orang-orang sudah tahu kalau saya ini jualan nasi goreng babi dan selama ini tidak ada masalah apapun," kata Bambang pada Rabu (22/3/2023).
Dirinya menduga, penertiban yang dilakukan Satpol PP berawal dari viral-nya postingan di salah satu akun Instagram yang menyudutkan usahanya.
Tanpa konfirmasi ke Bambang, dalam postingan tersebut menyatakan bahwa jualannya tidak menyertai keterangan mengandung babi.
"Di video itu ditulis ada nasgor B2 di Kota Malang tetapi tidak ada keterangannya. Mungkin, gara gara itu akhirnya ramai dan dipermasalahkan seperti ini," katanya.
Baca juga: Pedagang Keluhkan Pungli di Pasar Mardika, Minta Ditertibkan
Bambang mengungkapkan, dirinya bisa menghidupi keluarga dan menyekolahkan ketujuh anaknya hingga lulus dengan berjualan nasi goreng babi. Kini, dia pun pasrah dan sedang berusaha mencari tempat jualan baru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.