Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/03/2023, 11:51 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Suriah berinisial MNZ (31), mengaku tidak merasa melanggar peraturan dalam kasus kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) berkewarganegaraan Indonesia.

Ia mengaku membuat KTP untuk membuka rekening bank di Indonesia. Selain itu, KTP itu dipakai agar bisa beraktivitas seperti turis asing lain.

Baca juga: WN Suriah Buat KTP Indonesia Seharga Rp 8 Juta supaya Bisa Berbisnis di Bali

"(Alasan pembuatan KTP) hanya untuk rekening bank, aku hanya ingin bisa beraktivitas sehari-hari seperti turis lainnya. Aku tidak melakukan (pelanggaran) apa pun," kata MNZ di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Denpasar, Rabu (15/3/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tedy Riyandi mengatakan, WN Suriah ini mengaku dijebak dalam kasus ini.

"Kalo pengakuannya, dia mengaku dijebak, ada juga ingin membuka rekening bank," kata dia

Tedy mengatakan, kasus yang menimpa WN Suriah ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar untuk diproses lebih lanjut.

Ia menegaskan, WN Suriah ini tidak berhak atau diperkenankan mengurus KTP WNI karena tidak memiliki kartu izin tinggal tetap (Kitap) dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas). Dia datang ke Indonesia mengunakan visa kunjungan atau B112.


Sebelumnya, terungkap MNZ membayar Rp 8 juta kepada seorang calo bernama Wayan untuk mendapatkan KTP dan KK.

Dia kemudian mendapatkan KTP dengan nama Agung Nizar Santoso kelahiran Bandung, Jawa Barat. Pembuatan KTP ini demi transaksi investasi indekos dan restoran di Legian, Kabupaten Badung.

Baca juga: WN Ukraina Pemilik KTP Palsu di Bali Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Niat kejahatan MZN gagal atas razia yang dilakukan pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Imigrasi menangkap MZN di sebuah indekos pada Februari 2023.

Berdasarkan data Dukcapil Kota Denpasar, MZN merekam KTP pada 15 September 2022. Dia menumpang KK warga atas nama Ketut Sutayer yang beralamat di Jalan Kerta Dalam Sari IX, Nomor 19, Dusun Sekar Kangin, Desa Sidakarya, Kecamatan Kota Denpasar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Maret 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Maret 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Surabaya
Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Surabaya
Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Surabaya
Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Surabaya
Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Surabaya
Proyek Pembangunan 'Flyover' Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Proyek Pembangunan "Flyover" Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Surabaya
Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Surabaya
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke