Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Keterbelakangan Mental Diperkosa 3 Kakek di Banyuwangi, Korban Hamil 5 Bulan

Kompas.com - 09/03/2023, 12:59 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang gadis keterbelakangan mental di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur berinisial NPA (17) diperkosa oleh tiga orang kakek yang merupakan tetangganya sendiri hingga hamil lima bulan.

Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Sadimunatu mengatakan, pelaku berinisial KT (67) telah tertangkap.

"Sedangkan dua pelaku lain masing-masing WG (56) dan SY (65) masih buron," kata Sadimun, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Ada Luka Tusuk di Leher, Ibu Muda di Cimahi Diduga Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Kejanggalan pada perut

Sadimun membenarkan bahwa korban memang mengalami keterbelakangan mental.

NPA yang duduk di bangku kelas 3 SMP itu selama ini tinggal di rumah bersama ibu dan kakaknya.

Kasus dugaan tindak asusila tersebut terungkap setelah tetangga korban melihat kejanggalan pada perut NPA.

Baca juga: Anjal Tertangkap Basah Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus di Pekanbaru

Korban awalnya sempat tidak mengaku, namun setelah dicek menggunakan alat tes kehamilan, terungkap bahwa korban tengah mengandung.

Lapor polisi

Tetangga korban lalu menyampaikan kepada ibu NPA. Perangkat desa setempat yang mendengar kabar itu lalu mendorong kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Muncar.

Proses interogasi terhadap korban memakan waktu cukup lama lantaran keterbatasan kondisi psikis korban.

Polisi kemudian menangkap satu orang pelaku berinisial KT (67).

Berdasarkan hasil interogasi petugas, KT mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.

Dilakukan selama 9 bulan

Pencabulan itu dilakukan mulai bulan Mei 2022 hingga Januari 2023. Pelaku memperkosa korban di rumah KT dan di gubuk persawahan.

Saat itu korban diberikan iming-iming uang Rp 50.000 oleh KT supaya tutup mulut.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Seram Bagian Timur Diduga Perkosa ABG bersama Teman-temannya, Korban Depresi

Dalam keterangan itu juga terungkap, para pelaku melakukan aksi bejatnya di waktu dan tempat yang berbeda secara terpisah.

Para pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Balita Ponorogo Tercebur ke Kuah Sayur Panas Kemungkinan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Balita Ponorogo Tercebur ke Kuah Sayur Panas Kemungkinan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Surabaya
Ini Nama 13 Pj Kepala Daerah di Jatim yang Ditetapkan Mendagri, Minggu Lusa Dilantik

Ini Nama 13 Pj Kepala Daerah di Jatim yang Ditetapkan Mendagri, Minggu Lusa Dilantik

Surabaya
Resmikan Gedung MCC, Gubernur Khofifah Yakin Malang Jadi Kota Kreatif Level Dunia

Resmikan Gedung MCC, Gubernur Khofifah Yakin Malang Jadi Kota Kreatif Level Dunia

Surabaya
6 Rumah di Surabaya Ludes Dilalap Api Usai Warga Bakar Pohon Bambu, 7 Orang Jadi Korban

6 Rumah di Surabaya Ludes Dilalap Api Usai Warga Bakar Pohon Bambu, 7 Orang Jadi Korban

Surabaya
Bacaleg Partai Nasdem Jadi Korban Meninggal Tabrakan Beruntun di Malang

Bacaleg Partai Nasdem Jadi Korban Meninggal Tabrakan Beruntun di Malang

Surabaya
Kondisi Balita Asal Ponorogo yang Tercebur ke Kuah Sayur Panas Membaik

Kondisi Balita Asal Ponorogo yang Tercebur ke Kuah Sayur Panas Membaik

Surabaya
Kerugian Kebakaran Bromo akibat Flare Prewedding Capai Rp 5,4 Miliar

Kerugian Kebakaran Bromo akibat Flare Prewedding Capai Rp 5,4 Miliar

Surabaya
Museum Mpu Purwa di Malang: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mpu Purwa di Malang: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Buka 659 Formasi PPPK

Pemkab Banyuwangi Buka 659 Formasi PPPK

Surabaya
Truk Tersangkut di Pelintasan KA Kota Malang, Sejumlah Perjalanan Kereta Terhambat

Truk Tersangkut di Pelintasan KA Kota Malang, Sejumlah Perjalanan Kereta Terhambat

Surabaya
Jasad Pria Ditemukan di Sungai Surabaya, Diduga Kekasih Wanita yang Tewas

Jasad Pria Ditemukan di Sungai Surabaya, Diduga Kekasih Wanita yang Tewas

Surabaya
Turunkan Harga Beras, Bulog Pasok Situbondo 1.300 Ton Beras

Turunkan Harga Beras, Bulog Pasok Situbondo 1.300 Ton Beras

Surabaya
Bukan Dihapus, Kapolres Sebut CCTV Sekolah Siswi di Gresik Tak Menyala Sebulan Lebih

Bukan Dihapus, Kapolres Sebut CCTV Sekolah Siswi di Gresik Tak Menyala Sebulan Lebih

Surabaya
Pembongkaran Makam Diduga Palsu di Gresik, Kades Sebut Mediasi Libatkan MUI

Pembongkaran Makam Diduga Palsu di Gresik, Kades Sebut Mediasi Libatkan MUI

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 22 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 22 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com