Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Identitas Pembuang Bayi di Banyuwangi Terungkap, Polisi Sebut Pelaku Enggan Merawat Anaknya

Kompas.com - 06/03/2023, 20:25 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sosok ibu kandung dari bayi yang ditemukan di depan warung kopi di Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa (21/2/2023), akhirnya terungkap.

Pelaku adalah YPS (25), warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Pelaku ditangkap polisi bersama suaminya, MAAZ (27).

Baca juga: Bupati Banyuwangi Kumpulkan Kepala Sekolah, Ingatkan Bahaya Perundungan

Kepada polisi, keduanya mengaku sengaja membuang bayi mungilnya itu karena tidak ingin merawatnya.

"Tujuan pelaku dengan maksud akan terbebas daripada pemeliharaan. Sehingga membuang bayinya agar dipungut orang lain," kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno di Banyuwangi, Senin (6/3/2023).

Kedua orangtua korban awalnya hendak menitipkan bayi itu ke panti asuhan agar bisa dijenguk. Namun tiga panti asuhan yang disinggahi pelaku semuanya tutup.

"Di antaranya panti asuhan di wilayah Rogojampi dan wilayah Banyuwangi," ujar Agus.


Karena bingung, ibu korban akhirnya menaruh bayi tersebut di atas meja sebuah warung kopi agar anaknya dirawat oleh pemilik warung.

"Setelah meninggalkan bayinya di Warkop yang berdekatan dengan rumah pemilik warung, pelaku kemudian meninggalkan lokasi," ujar Agus.

Tak lama setelah itu, pemilik warung menemukan bayi malang tersebut di depan rumahnya saat tengah menangis.

Bayi itu ditemukan oleh pemilik warung memakai selimut yang dikombinasikan dengan sarung dalam posisi tali pusar masih utuh.

Setelah menemukan bayi, pemilik akhirnya menghubungi polisi. Polisi kemudian langsung melacak pelaku.

Baca juga: Dispendik Banyuwangi Bantah Siswa SD yang Tewas Bunuh Diri Sering Dirundung Teman Sekolah

"Pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," terang Agus.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 305 KUHP atau Pasal 307 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penelantaran anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com