JEMBER, KOMPAS.com – FM (33), warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga telah menyebarkan video hoaks tentang penculikan anak di Kecamatan Gumukmas pada Selasa (7/2/2023).
Kasus itu bermula saat FM merekam keramaian yang ada di Kecamatan Gumukmas. Keramaian itu akibat kejadian kecelakaan, bukan penculikan anak.
“Namun, pelaku merekam keramaian itu dan memberikan keterangan bahwa telah terjadi penculikan anak,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Hujan Deras, Pohon Setinggi 60 Meter Tumbang di Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi
Menurut dia, video dengan narasi penculikan anak itu disebarkan di meda sosial, salah satunya melalui status WhatsApp.
Bahkan, meski ada warga yang menginformasikan bahwa video itu bukan kasus penculikan anak, FM tidak segera meralat. Akibatnya, video hoaks itu pun menyebar via pesan WahtsApp hingga membuat warga salah paham.
“Perekam video tidak mengecek dulu apa yang terjadi, tapi langsung menyebarkan,” tambah Hery.
Baca juga: Tak Didampingi Orangtua, Anak 12 Tahun di Jember Tewas Saat Berenang
Polisi menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam video hoaks tersebut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 14 ayat 1 subsider ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 terntang peraturan hukum pidana tentang penyiaran berita bohong dengan ancaman 3 hingga 10 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.