Salin Artikel

Warga Jember Ditangkap Polisi karena Sebar Video Hoaks Penculikan Anak

JEMBER, KOMPAS.com – FM (33), warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga telah menyebarkan video hoaks tentang penculikan anak di Kecamatan Gumukmas pada Selasa (7/2/2023).

Kasus itu bermula saat FM merekam keramaian yang ada di Kecamatan Gumukmas. Keramaian itu akibat kejadian kecelakaan, bukan penculikan anak.

“Namun, pelaku merekam keramaian itu dan memberikan keterangan bahwa telah terjadi penculikan anak,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (13/2/2023).

Menurut dia, video dengan narasi penculikan anak itu disebarkan di meda sosial, salah satunya melalui status WhatsApp.

Bahkan, meski ada warga yang menginformasikan bahwa video itu bukan kasus penculikan anak, FM tidak segera meralat. Akibatnya, video hoaks itu pun menyebar via pesan WahtsApp hingga membuat warga salah paham.

“Perekam video tidak mengecek dulu apa yang terjadi, tapi langsung menyebarkan,” tambah Hery.

Polisi menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam video hoaks tersebut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 14 ayat 1 subsider ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 terntang peraturan hukum pidana tentang penyiaran berita bohong dengan ancaman 3 hingga 10 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/13/193500578/warga-jember-ditangkap-polisi-karena-sebar-video-hoaks-penculikan-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke