Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 2 Pria Tewas di Sungai Tanggul Jember, Korban Ditendang Teman karena Tolak Minum Miras

Kompas.com - 10/02/2023, 19:19 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Penyebab kematian dua warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, yang ditemukan tewas di Sungai Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, terungkap.

Kedua korban atas nama Subhan (18) dan Wagiman (22) itu hanyut terseret arus sungai pada Kamis (2/2/2023). Jasad dua pemuda itu baru ditemukan pada Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Pria di Lumajang Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh Tetangga

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, kedua korban asal Lumajang itu diduga dianiaya empat temannya hingga terjatuh ke sungai.

Hery menjelaskan, kasus penganiayaan itu bermula ketika kedua korban dan empat temannya berkumpul di sekitar jembatan. Salah satu korban bernama Subhan ditawari meminum minuman beralkohol.

"Namun dia menolak diajak minum-minuman keras, lalu pelaku minta handphone korban, tapi tidak bisa membuka karena dikunci," kata Hery di Jember, Jumat (10/2/2023).

Keempat pelaku tersinggung karena Subhan menolak minum minuman beralkohol. Mereka juga kesal karena Subhan tak memberi tahu kata kunci ponsel.

Salah satu pelaku lalu menendang Subhan hingga terjatuh ke sungai.

"Ada temannya yang menendang korban hingga terjatuh," tambah dia.

Melihat Subhan jatuh ke sungai, Wagiman melompat ke sungai untuk menolong korban. Namun, Wagiman juga terseret arus sungai yang deras.

 

 

Kedua korban berhasil ditemukan setelah dilakukan pencarian selama dua hari. Setelah itu, korban dibawa ke RS Dr Soebandi untuk diotopsi.

“Hasil otopsi, korban meninggal bukan karena dianiaya, tapi tidak bisa bernafas karena tenggelam. Penyebab korban tenggelam, karena menjadi korban penganiayaan keempat tersangka,” terang dia.

Baca juga: Polisi Sebut 2 Orang yang Hanyut di Sungai di Jember Palak 4 Pemuda Mabuk Sebelum Tercebur

Polisi mengamankan empat orang terlibat dalam peristiwa itu. Mereka adalah LK (21) AC (19) DS (22), dan WS (17), warga Kecamatan Kencong.

Akibat perbuatannya, keempat pemuda itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com