Salin Artikel

Kronologi 2 Pria Tewas di Sungai Tanggul Jember, Korban Ditendang Teman karena Tolak Minum Miras

Kedua korban atas nama Subhan (18) dan Wagiman (22) itu hanyut terseret arus sungai pada Kamis (2/2/2023). Jasad dua pemuda itu baru ditemukan pada Sabtu (4/2/2023).

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, kedua korban asal Lumajang itu diduga dianiaya empat temannya hingga terjatuh ke sungai.

Hery menjelaskan, kasus penganiayaan itu bermula ketika kedua korban dan empat temannya berkumpul di sekitar jembatan. Salah satu korban bernama Subhan ditawari meminum minuman beralkohol.

"Namun dia menolak diajak minum-minuman keras, lalu pelaku minta handphone korban, tapi tidak bisa membuka karena dikunci," kata Hery di Jember, Jumat (10/2/2023).

Keempat pelaku tersinggung karena Subhan menolak minum minuman beralkohol. Mereka juga kesal karena Subhan tak memberi tahu kata kunci ponsel.

Salah satu pelaku lalu menendang Subhan hingga terjatuh ke sungai.

"Ada temannya yang menendang korban hingga terjatuh," tambah dia.

Melihat Subhan jatuh ke sungai, Wagiman melompat ke sungai untuk menolong korban. Namun, Wagiman juga terseret arus sungai yang deras.

“Hasil otopsi, korban meninggal bukan karena dianiaya, tapi tidak bisa bernafas karena tenggelam. Penyebab korban tenggelam, karena menjadi korban penganiayaan keempat tersangka,” terang dia.

Polisi mengamankan empat orang terlibat dalam peristiwa itu. Mereka adalah LK (21) AC (19) DS (22), dan WS (17), warga Kecamatan Kencong.

Akibat perbuatannya, keempat pemuda itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/10/191916078/kronologi-2-pria-tewas-di-sungai-tanggul-jember-korban-ditendang-teman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke