Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Mendiang Iptu Rochmat yang Hidupi 79 Anak Yatim Piatu sejak Tahun 2007

Kompas.com, 10 Februari 2023, 07:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Berita duka datang Polres Madiun, Jawa Timur. Salah satu anggota, Iptu Rochmat Tri Marwoto, meninggal dunia pada Rabu (8/2/2023) sore.

Kisah mengenai Iptu Rochmat pernah viral pada tahun 2017 lantaran mengasuh 79 anak yatim dan kurang mampu.

Bersama istrinya, Iptu Rochmat Tri Marwoto menghidupi dan menyekolahkan anak yatim, anak telantar, hingga anak mantan pencandu narkoba.

Pengabdian Iptu Rochmat pada anak-anak telantar, kurang mampu, dan yatim piatu sudah berlangsung sejak 2007. Ia telah berhasil mengasuh puluhan anak angkat dengan menyambi berdagang buah-buahan.

Baca juga: Kisah Anggota Brimob Jatim Hidupi 64 Anak Tak Mampu Selama 10 Tahun

Meski sudah mengemban tugas berat sebagai polisi, Iptu Rochmat dengan ikhlas menjadi seorang ayah bagi anak asuhnya.

Beragam karakter anak asuh dia angkat. Ada yang sejak masih balita, ataupun sudah usia mahasiswa. Kini sebagian dari mereka sudah hidup mandiri menjadi polisi, guru, dan PNS.

Tak hanya itu, Iptu Rochmat juga pernah mengemban tugas dalam misi PBB di Afrika Tengah sebagai pasukan pemeliharaan perdamaian PBB.

Rochmat juga pernah menjadi Anggota Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur. Jabatan terakhirnya adalah Kanit Reskrim Polsek Wungu Polres Madiun.

Baca juga: Iptu Rochmat Tri Marowoto, Polisi di Madiun yang Hidupi 79 Anak Yatim Piatu Meninggal Dunia

Kerja sampingan jadi tukang ojek saat kuliah

Anggota Brimob Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur, Brigpol Rochmat Tri Marwoto, bersama istri dan anak-anak asuhnya. Brigpol Rochmat mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian karena dedikasinya mengasuh, membesarkan, dan membiayai sekolah 64 anak tak mampu.KOMPAS.com/Dokumentasi Brigpol Rochmat Anggota Brimob Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur, Brigpol Rochmat Tri Marwoto, bersama istri dan anak-anak asuhnya. Brigpol Rochmat mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian karena dedikasinya mengasuh, membesarkan, dan membiayai sekolah 64 anak tak mampu.
Semasa hidupnya, warga Dusun Jati, Desa Klagenserut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun bercerita pilihannya mengasuh anak yatim piatu, dipicu oleh pengalamannya snediri.

Kala iti Ipda Rochmat pernah mengalami kesulitan membiayai kuliahnya di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia di Jakarta.

Bahkan, saat itu, untuk menutupi kebutuhan kuliah, dia harus bekerja sampingan sebagai tukang ojek.

"Saat kuliah di Jakarta, saya bekerja sampingan menjadi tukang ojek dari pukul 15.00 sampai pukul 21.00. Dari hasil ojek, saya mendapatkan tambahan pendapatan Rp 7.000 hingga Rp 12.000," kata Rochmat semasa hidupnya kepada Kompas.com, Rabu (22/11/2017) siang.

Baca juga: Iptu Rochmat Berpulang, Keluarga Lanjutkan Perjuangan Mengasuh Anak Yatim Piatu

Pengalaman pahit itu yang membuat Rochmat berjuang tak hanya membiayai sekolah, tapi juga kebutuhan hidup anak-anak asuhnya.

Perjuangan yang dilakukan Rochmat itu berlangsung selama lebih dari 10 tahun.

"Kalau anak-anak mau sekolah sampai perguruan tinggi, ya saya siap tanggung biayanya. Dari mereka, kini ada yang sudah jadi polisi, guru, hingga pegawai bank," kata Rochmat, 

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau