Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Payudara di Jalanan Lamongan

Kompas.com - 08/02/2023, 12:17 WIB
Hamzah Arfah,
Krisiandi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap KB (22) warga Desa Kacangan, Kecamatan Modo, Lamongan, Jawa Timur, atas dugaan pencabulan di jalanan Lamongan, Senin (6/2/2023).

Pelaku diduga sudah tiga kali melakukan pelecehan payudara di lokasi yang berbeda.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, pelaku ditangkap disertai penyitaan beberapa barang bukti. Penangkapan KB didukung keterangan saksi dan korban.

Pelaku ditangkap di Jalan Raya Babat-Jombang, Kecamatan Kedungpring, Lamongan,ekitar pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Suami Tolak Berhubungan Intim, Ibu Muda Tersangka Pencabulan 17 Bocah Ancam Bunuh Anaknya

"Saat itu, korban DF (20) sedang melintas di lokasi usai pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba dipepet oleh pelaku, yang juga menggunakan sepeda motor," ujar Anton saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

Anton menjelaskan, pada saat itu pelaku langsung memegang bagian payudara korban sebelah kanan.

Setelah itu, KB lantas kabur meninggalkan korban dan terus melaju mengendarai sepeda motor ke arah selatan.

"Korban yang mengetahui ciri-ciri pelaku, kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Kedungpring," ucap Anton.

Berbekal laporan korban, pihak kepolisian lantas mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Tidak lama berselang, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti sepeda motor berikut pakaian yang digunakan pada saat beraksi.

Baca juga: Bocah Korban Pencabulan Ketua Remaja Masjid di Sleman Mengalami Trauma

"Pelaku biasa menjalankan aksinya saat malam, dengan menyasar jalanan yang sepi. Bahkan pelaku saat dilakukan pemeriksaan mengaku, sudah melakukan perbuatan seperti itu di tiga tempat berbeda," kata Anton.

Atas perbuatan yang telah dilakukan, pelaku berinisial KB tersebut dijerat pihak kepolisian dengan Pasal 289 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com