Menurut Suryanto, rata-rata kasus pernikahan dini terjadi di Kabupaten Madiun karena masalah ekonomi dan sosial.
Untuk itu, Pemkab Madiun akan menggencarkan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dengan mengerahkan 1.100 petugas pembantu penyuluh KB tingkat RT.
“Kami sudah meminta petugas aktif memberikan penyuluhan kepada orang tua agar tidak terjadi kasus serupa,” jelas Suryanto.
Suryanto menyebut, pernikahan dini menimbulkan masalah kesehatan bagi anak saat persalinan. Selain itu, kasus pernikahan dini juga berdampak terhadap naiknya angka stunting.
Suryanto berharap sekolah gencar mengedukasi siswa agar kasus pernikahan dini di Kabupaten Madiun menurun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang