Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2023, 23:26 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sidang tuntutan santri Pondok Pesantren Al Berr, Kabupaten Pasuruan, MHM (16), terdakwa kasus pembakaran kepada juniornya hingga akhirnya tewas, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Selasa (31/1/2023).

Dalam sidang yang digelar tertutup itu, terdakwa dituntut hukuman lima tahun penjara, karena didakwa melanggar Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: 19 Hari Dirawat, Santri di Pasuruan yang Dibakar Seniornya Meninggal, Korban Derita Luka Bakar Mencapai 63 Persen

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menilai ada tiga hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa.

Pertama, tindakan terdakwa tidak mendukung program perlindungan anak. Lalu, perbuatan dugaan penganiayaan dilakukan secara sadis. Terakhir, dugaan penganiayaan tersebut mengakibatkan korban, INF (14), meninggal dunia.

"Jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun di LPKA Blitar dikurangi masa tahanan," ujar Jemmy.

Lebih lanjut, JPU juga meminta hakim agar terdakwa tetap ditahan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan selama tiga bulan.

"Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (1/2/2023) besok dengan agenda sidang pembelaan (pledoi) terhadap terdakwa," jelasnya.

Baca juga: Duka Santri di Pasuruan, Nyawa Melayang Usai Dibakar Sang Senior karena Tuduhan Mencuri...

Namun, dalam sidang tuntutan itu ada hal-hal yang dianggap meringankan terdakwa. Di antaranya terdakwa berperilaku sopan, kooperatif, serta sudah meminta maaf kepada keluarga korban.

"Nah, akhirnya nanti bagaimana vonis hakim kepada terdakwa, kita ikuti saja perkembangan sidangnya sampai selesai," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Antonius Wijaya Beli Rumah Hasil Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara Surabaya

Antonius Wijaya Beli Rumah Hasil Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Takut Dihakimi Massa, Pencuri Motor Sembunyi di Sungai Surabaya

Takut Dihakimi Massa, Pencuri Motor Sembunyi di Sungai Surabaya

Surabaya
Istri di Jember yang Disekap Suami di Kandang Sapi Minta Pelaku Dibebaskan

Istri di Jember yang Disekap Suami di Kandang Sapi Minta Pelaku Dibebaskan

Surabaya
Oknum PNS Mojokerto Tipu 4 Warga Modus Jual Beli Tanah Kavling

Oknum PNS Mojokerto Tipu 4 Warga Modus Jual Beli Tanah Kavling

Surabaya
5 Pesilat Rusak Warung dan Aniaya Warga di Sidoarjo gara-gara Kaus Perguruan Silat

5 Pesilat Rusak Warung dan Aniaya Warga di Sidoarjo gara-gara Kaus Perguruan Silat

Surabaya
Mentan: Pengecer yang Menaikkan Harga Pupuk Subsidi Aku Cabut Izinnya

Mentan: Pengecer yang Menaikkan Harga Pupuk Subsidi Aku Cabut Izinnya

Surabaya
Bangunan SDN di Situbondo Terdampak Longsor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Bangunan SDN di Situbondo Terdampak Longsor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Surabaya
Kronologi Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita di Malang, Berujung Minta Maaf

Kronologi Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita di Malang, Berujung Minta Maaf

Surabaya
Ada Suara Gemuruh, Ternyata Rumah Warga di Ngawi Dihantam Batu Diameter 1 Meter dari Bukit yang Longsor

Ada Suara Gemuruh, Ternyata Rumah Warga di Ngawi Dihantam Batu Diameter 1 Meter dari Bukit yang Longsor

Surabaya
Warga Kediri Kaget Temukan Kardus Berisi Bayi di Depan Rumah

Warga Kediri Kaget Temukan Kardus Berisi Bayi di Depan Rumah

Surabaya
Buntut Tewasnya Ibu Muda di Gresik, Polisi Periksa Saksi Termasuk Anak Korban

Buntut Tewasnya Ibu Muda di Gresik, Polisi Periksa Saksi Termasuk Anak Korban

Surabaya
3 Warga Bojonegoro Tewas dan 2 Masuk RS Diduga akibat Miras Oplosan

3 Warga Bojonegoro Tewas dan 2 Masuk RS Diduga akibat Miras Oplosan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com