Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kericuhan di Kantor Arema FC Malang, Ini Peran Mereka

Kompas.com - 31/01/2023, 18:02 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com- Polresta Malang Kota menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan perusakan di kantor Arema FC.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tujuh orang itu yakni Adam Rizky (24) yang merupakan warga Dampit Malang, Muhammad Fauzi (24), Nauval Maulana (21) asal Dampit.

Kemudian, Aryon Cahya (29) asal Dampit, Kholid Aulia (22 asal Pakis, Muhammad Fery serta Ambon Fanda (34).

Baca juga: Pom Mini di Malang Terbakar, Pemilik Alami Luka di Tangan

Peran tersangka

Budi Hermanto menjelaskan, tujuh tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Adam Rizky (24) berperan membawa bom asap dan kaleng cat semprot.

"Lalu Muhammad Fauzi berperan kantong plastik berisi cat yang dilemparkan ke Kantor Arema FC," kata Budi, Selasa (31/1/2023), seperti dilansir dari Tribun Jatim.

Selanjutnya Nauval Maulana berperan membawa bom asap dan pipa besi sekaligus diduga memukul korban.

Baca juga: Marak Timbunan Sampah di Kota Malang, DLH Sebut akibat Kurang TPS

Sedangkan Aryon Cahya (29) berperan menendang dan memukul korban. Satu orang lagi yakni Kholid Aulia (22) berperan melakukan pelemparan batu ke arah Kantor Arema FC.

"Kelima tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.

Budi menjelaskan dua tersangka lainnya yakni Muhammad Feru dan Ambon Fanda berperan memimpin aksi, melakukan pertemuan sebelum aksi.

Mereka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Yakni satu bendera hitam, 41 buah batu, 13 bom asap.

Baca juga: 7 Poin Permintaan Maaf Arek Malang Saat Unjuk Rasa di Depan Kantor Arema FC

"Kemudian 3 flare, 2 kaleng cat semprot, tiga kantong plastik berisi cat, tiga manekin, 12 bendera hitam, 10 plyer, dan satu poster," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, para tersangka diamankan tak lama setelah kejadian.

"Para tersangka itu diamankan sesaat setelah kejadian. Dan hingga saat ini kami masih terus mendalami," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penganiayaan dan Perusakan Kantor Arema FC di Malang, Pelaku Bertambah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com