Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BP2MI Sebut Ada Mafia Pengiriman PMI Ilegal ke Luar Negeri

Kompas.com, 29 Januari 2023, 12:38 WIB
Muchlis,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Benny Ramdhani merasa heran dengan masih adanya pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat lewat jalur ilegal.

Padahal, ia mengeklam, BP2MI terus berupaya mencegah adanya jalur ilegal.

Terakhir, adalah kasus 87 PMI ilegal yang keberangkatannya digagalkan oleh petugas di Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (28/1/2023).

Benny menduga ada mafia dan sindikat pengiriman PMI ilegal. Pemerintah lewat BP2MI, kata dia, menyatakan perang terhadap mafia ini. 

Baca juga: Polisi Sebut Lokasi PMI Asal Cianjur yang Minta Dipulangkan Berada di Kota Jubail

Ia menekankan, dalam kasus 87 PMI ini, penegak hukum harus bisa membongkar pihak yang memfasilitasi dan melindungi para pelaku yang masuk kategori perdagangan orang ini.  

"Proses hukum harus membuktikan, kenapa kok bisa keluar paspornya. Siapa yang memfasilitasi dan membekingi," kata Benny kepada Kompas.com di Surabaya, Sabtu (28/1/2023). 

"Kalau yang 87 ini korban. Pasti mereka enggak tahu dan diiming-imingi gaji yang besar. Makanya kita selamatkan. Negara akan kita fasilitasi. Dan para sindikat dan Mafia ini harus kita penjarakan," lanjutnya.

Benny menilai masih maraknya PMI yang memilih jalur ilegal, selain minimnya pengetahuan calon tenaga kerja, juga karena ada oknum dari lembaga terkait yang memiliki kekuasaan.

"Saya sudah sampaikan ke pak Menko Polhukam, negara ini sedang darurat penempatan PMI ilegal. Ini sindikat ini Mafia yang kenapa seolah-olah tidak tersentuh, karena dibekingi oleh oknum-oknum yang memilki atribusi kekuasaan," cetus dia.

Sehingga, keputusan tim di daerah yang mengambil langkah pencegahan adalah tindakan tepat dan tegas untuk menyelematkan para PMI dari para mafia.

Penanganan PMI, kata Benny, jika melihat pada Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perpres Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Gugus Tugas Pencegahan itu mengikat ada 27 kementerian lembaga.

"Jadi bukan hanya tugas BP2MI. Ini sudah benar ini. Tindakan yang diambil oleh Disnakertrans Jatim dibantu oleh pihak lain. Ini adalah bentuk komitmen kepada negara kepada anak bangsa jangan sampai mereka diperjual belikan," papar dia.

Benny mengaku tiga bulan yang lalu ia memecat seorang anak buahnya karena diduga terlibat dalam pengiriman PMI ilegal. Padahal anak buahnya itu memasuki masa pensiunnya kurang dari satu bulan.

Baca juga: 414 PMI Siap Diberangkatkan ke Korsel, Bekerja di Sektor Manufaktur dan Perikanan

"Kan belum ada tuh di Kementerian lain yang berani memecat anak buahnya. Saya berani pecat. Dia kurang satu bulan pensiun saya pecat. Satu menit saja menjelang pensiun, kejahatannya kita akan  jatuhkan, saya pecat juga otomatis dia tidak mendapatkan hak pensiunnya," beber dia.

Benny menegaskan, bahwa upaya yang dilakukan selama ini telah menyelamatkan 8.000 PMI ilegal yang digagalkan berangkat di semua daerah di Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau