KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengungkap, Samanhudi ditangkap dan ditetapkan tersangka berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
"Sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim," katanya kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Samanhudi ditangkap di sebuah pusat olahraga di Blitar dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Ditangkap tadi siang pukul 11.00 WIB di sebuah tempat olahraga," jelas dia.
Samanhudi diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, bersama tiga tersangka yang berhasil ditangkap, berinisial NT, AJ, dan AS.
Baca juga: Kronologi Perempuan Tewas Tanpa Busana di Sukabumi, Korban Pamit Pergi Mengaji
Sementara dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran kepolisian Polda Jatim.
Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkap peran Samanhudi dalam aksi perampokan tersebut.
"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar dilansir dari Surya.co.id, Jumat (27/1/2023).
Sebelumnya diberitakan, rumah dinas wali kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, disatroni perampok, Senin (12/12/2022).
Dalam aksinya, perampok menggasak uang ratusan juta rupiah dan menyekap lima orang.
Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Aksi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso
Kelima orang itu yakni Wali Kota Blitar Susanto dan istrinya, serta tiga personel Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Pythag Kurniati)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Otaki Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar, Samanhudi Mantan Walikota Digelandang ke Mapolda Jatim
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.