Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Thoha, Ajak Tukang Becak Cairkan Uang Rp 320 Juta Milik Nasabah BCA, Beri Upah Rp 5 Juta

Kompas.com - 25/01/2023, 09:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com- Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur bernama Thoha melakukan tindak pencurian uang nasabah Bank Central Asia (BCA) bernama Muin Zachry.

Thoha melakukan cara yang tak biasa. Dia menggandeng seorang tukang becak bernama Setu yang memiliki kemiripan dengan Muin, sang pemilik rekening.

Baca juga: Cairkan Uang Rp 320 Juta dari Rekening Nasabah, Thoha Berikan Rp 48 Juta ke Pacar

Akibatnya, uang Rp 320 juta di rekening Muin raib setelah dicairkan tanpa sepengetahuan korban.

Uang tersebut merupakan hasil penjualan dua rumah dan akan digunakan korban untuk membiayai pengobatan istrinya yang sedang sakit.

Berikut urutan peristiwanya:

Baca juga: Pemilik Rekening yang Dikuras Tukang Becak Ancam Gugat Perdata BCA

Tahu korban punya uang ratusan juta

Ilustrasi rekening bank.SHUTTERSTOCK/YOKI5270 Ilustrasi rekening bank.

Berdasarkan keterangan keluarga Muin, Thoha adalah salah satu penghuni rumah kos milik Muin.

Thoha mengaku bekerja sebagai sopir dan belum ada satu pekan tinggal di tempat indekos Muin.

Thoha, dalam sidang lanjutan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023) menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya mengetahui bahwa Muin memiliki uang ratusan juta rupiah di rekeningnya.

Baca juga: Kronologi Tukang Becak Cairkan Uang Rp 320 Juta di Surabaya Versi Keluarga Pemilik Rekening

Hal itu diketahui ketika keduanya terlibat obrolan dan berencana membangun bisnis bersama.

"Dari situ saya tahu Muin punya uang lebih dari Rp 300 juta," kata dia, Selasa.

Mengintip nomor PIN hingga menemukan Setu

Ilustrasi orang tak dikenalShutterstock Ilustrasi orang tak dikenal

Melansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu (3/8/2022) Thoha mengetahui nomor PIN e-banking milik Muin.

Hal itu juga dibenarkan Thoha dalam sidang lanjutan.

Ketika itu, dia mengaku meminta tolong pada Muin untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening lain.

"Saya mengintip nomor PIN-nya saat saya minta transfer uang," kata Thoha.

Baca juga: Agar Kasus Tukang Becak Kuras Tabungan Nasabah Tak Terulang, Simak Imbauan Bos BCA

Thoha kemudian mempelajari teknik menarik uang dalam jumlah besar di bank selama dua hari.

Dalam kurun waktu itu pula, dia menemukan Setu, seorang tukang becak yang memiliki penampilan mirip dengan Muin.

Penarikan Rp 320 juta

Pada Jumat (5/8/2023) Thoha memasuki kamar Muin secara sembunyi-sembunyi dan mencuri sejumlah barang berharga seperti kartu ATM dan buku tabungan.

Dia kemudian bersama Setu melakukan penarikan uang secara besar-besaran dari rekening Muin.

Kepada Setu, Thoha berpura-pura meminta tolong untuk mengambil uang mewakilkan bapaknya yang sedang sakit.

Setu pun setuju hingga dia mendapatkan upah Rp 5 juta dari uang Rp 320 juta yang dicairkan.

Thoha kemudian pergi dengan menggunakan bus kota.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 25 Januari 2022 : Pagi Berawan, Malam Hujan Ringan

Uang dipakai judi hingga diberikan ke pacar

ilustrasi rupiah.THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI ilustrasi rupiah.

Thoha mengatakan, setelah mendapatkan uang ratusan juta itu, dia memakainya untuk membeli beberapa keperluan.

Mulai dari membayar utang-utang, berjudi, membeli tiga buah ponsel, membayar sekolah anak, dan mengirimkan uang untuk sang pacar.

"Uangnya untuk membeli ponsel iPhone 13 Pro Max dua unit, ponsel merek Oppo 1 unit, bayar sekolah anak, dan judi," ungkapnya.

Thoha juga membenarkan telah memberikan uang sebesar Rp 48 juta ke pacarnya. Uang tersebut disita sebagai barang bukti.

Baca juga: Pemilik Rekening yang Dikuras Tukang Becak Ancam Gugat Perdata BCA

Uang pengobatan

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Dewi Mahdalia, putra kedua Muin Zachry yang juga merupakan kuasa hukum Muin menjelaskan bahwa uang tersebut adalah hasil dari menjual dua unit rumah.

"Rencananya oleh Bapak dipakai untuk biaya pengobatan ibu saya yang sedang sakit," kata Dewi saat dihubungi, Senin (23/1/2023).

Pembobolan rekening terjadi pada 5 Agustus 2022. Sedangkan pada 19 Agustus 2022, istri Muin meninggal dunia.

Dewi menyebut hal itu lantaran Muin tidak dapat memberikan upaya pengobatan maksimal pada istrinya setelah uang di rekeningnya dikuras.

"Pada 19 Agustus 2022, ibu saya meninggal dunia," kata Dewi.

Ancam gugat BCA

Dewi menambahkan, pihak keluarga mengancam akan menggugat pihak BCA secara perdata. Sedangkan secara pidana, kasus tersebut saat ini telah bergulir hingga ke pengadilan.

"Kita akan somasi, jika tidak direspons, kita siapkan gugatan perdata dan laporan pidana untuk teller BCA yang memproses penarikan uang," kata dia.

Dia menyesalkan prosedur keamanan yang diterapkan bank BCA sehingga ada yang menguras rekening nasabah.

"Di bank lain, yang saya tahu untuk memastikan pemilik rekening sampai verifikasi kornea mata," katanya.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Pemilik Rekening akan Gugat BCA Kasus Tukang Becak Tarik Uang Rp 320 Juta | Yani dan Ujang Berkali-kali Coba Dihabisi Pembunuh Berantai

Penjelasan BCA

Sementara itu, pihak Bank Central Asia (BCA) menjelaskan, pihak bank telah melakukan verifikasi transaksi antara lain dengan verifikasi Personal Identification Number (PIN) kartu ATM nasabah.

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn melalui keterangan tertulis menjelaskan, penarikan dana juga dilengkapi KTP asli, buku tabungan asli, serta kartu ATM.

"Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karenanya kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan," katanya, melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Cara Buka Rekening BCA 2023, Ini Syarat dan Biaya Setoran Awalnya

Menurut dia, pihak BCA senantiasa melindungi dan memberi bantuan hukum bagi staf yang telah menjalankan tugas secara profesional.

"Kasus dimaksud saat ini sedang dalam proses persidangan di pengadilan. Kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan," ujar dia.

"Selanjutnya kami mengimbau seluruh nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak mana pun termasuk kerabat dan orang terdekat mengenai PIN, OTP, password, dan lainnya," lanjutnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com