Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Santri di Trenggalek Jatim Dianiaya Ustaz hingga Tulang Tangan Retak

Kompas.com, 22 Januari 2023, 09:02 WIB
Slamet Widodo,
Khairina

Tim Redaksi

TRENGGALEK,KOMPAS.com - Dua orang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, dianiaya oleh ustaz pengajar.

Akibatnya, satu santri mengalami tulang tangan sebelah kiri retak dan satu santri mengalami lebam di bagian punggung.

Kedua santri korban penganiayaan tersebut masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo Trenggalek.

Baca juga: Diduga Cabuli 6 Santri, Guru Mengaji di Kubu Raya Ditangkap

Dua santri korban yang mengalami penganiayaan adalah  berinisial GD (14), Warga Desa Tumpuk Kecamatan Tugu, dan LM (15) warga Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu Trenggalek.

Sedangkan pelaku, berinisial MDP (17) warga Kecamatan Praju, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku merupakan ustaz pengabdian pengajar Hadis, di salah satu pondok pesantren di Trenggalek.

Dijelaskan oleh orangtua dari korban GD yang mengalami cedera tangan, ia mengetahui kejadian tersebut pada Jumat (20/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Saya mendengar kejadian yang menimpa anak saya itu setelah Maghrib, sama orrang tua anak saya," terang ayah kandung korban Purwanto di RSUD dr.Soedomo Trenggalek ketika menunggui korban GD, Sabtu (21/01/2023).

Baca juga: Duka Santri di Pasuruan, Nyawa Melayang Usai Dibakar Sang Senior karena Tuduhan Mencuri...

Mendengar kabar tersebut, Purwanto bergegas ke  RSUD dr. Soedomo untuk melihat secara langsung kondisi anaknya.

"Saya dikabari melalui telepon bahwa anak saya sudah di IGD" ujar Purwanto.

Setibanya di RSUD dr. Soedomo Trenggalek, diketahui bahwa korban GD mengalami cidera tulang tangan sebelah kiri (retak), sedangkan satu korban lain yakni LM mengalami luka lebam di punggung.

"Selain tangan kiri anak saya retak, tidak ada luka lain," ujar Purwanto.

Juga dijelaskan oleh Purwanto dari cerita anaknya GD, kejadian tersebut berawal ketika kedua korban melakukan aktivitas latihan, untuk persiapan pentas seni di pondok pesantren tersebut.

Karena pada jam kegiatan pelajaran agama,  santri tidak boleh berada di kamar. Karena kedua korban tidak kunjung turun, kemudian pelaku mendatangi ke kamar mereka.

"Maunya ustaz, pada saaat jam pelajaran tidak boleh di dalam kamar." ujar Purwanto.

Sesampainya di kamar, terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan dua santri menjalani perawatan medis.

"Anak saya dibanting, sehingga membuat anak saya cedera tabgannya retak sebelah kiri," ujar Purwanto.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban membuat laporan ke Polres Trenggalek Jawa Timur, untuk diproses secara hukum.

"Semua saya pasrahkan kepada penegak hukum, agar diproses secara hukum yang berlaku," terang Purwanto.

Kepala Satreskrim Polres Trenggalek membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.

Penganiayaan fisik terhadap dua korban,  dilakukan oleh ustaz pengajar terjadi pada Jumat, (20/1/2023) Pukul 16.00 Wib.

"Betul, pada Jumat (20/01/2023) sekira pukul 16.00 Wib, terjadi dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap dua orang anak di bawah umur," ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim di kawasan Polres Trenggalek.

Setelah menerima laporan dari salah satu orangtua korban, anggota Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian.

Kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan anak Satreskrim Polres Trenggalek.

"Pelaku juga masih kategori anak-anak," ujar Iptu Agus Salim.

Polisi sudah mencari keterangan dari sejumlah saksi dan pelaku diproses sesuai undang-undang sistim peradilan pidana anak.

"Pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman lima tahun penjara," ujar Iptu Agus Salim.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau