Salin Artikel

Dua Santri di Trenggalek Jatim Dianiaya Ustaz hingga Tulang Tangan Retak

TRENGGALEK,KOMPAS.com - Dua orang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, dianiaya oleh ustaz pengajar.

Akibatnya, satu santri mengalami tulang tangan sebelah kiri retak dan satu santri mengalami lebam di bagian punggung.

Kedua santri korban penganiayaan tersebut masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo Trenggalek.

Dua santri korban yang mengalami penganiayaan adalah  berinisial GD (14), Warga Desa Tumpuk Kecamatan Tugu, dan LM (15) warga Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu Trenggalek.

Sedangkan pelaku, berinisial MDP (17) warga Kecamatan Praju, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku merupakan ustaz pengabdian pengajar Hadis, di salah satu pondok pesantren di Trenggalek.

Dijelaskan oleh orangtua dari korban GD yang mengalami cedera tangan, ia mengetahui kejadian tersebut pada Jumat (20/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Saya mendengar kejadian yang menimpa anak saya itu setelah Maghrib, sama orrang tua anak saya," terang ayah kandung korban Purwanto di RSUD dr.Soedomo Trenggalek ketika menunggui korban GD, Sabtu (21/01/2023).

Mendengar kabar tersebut, Purwanto bergegas ke  RSUD dr. Soedomo untuk melihat secara langsung kondisi anaknya.

"Saya dikabari melalui telepon bahwa anak saya sudah di IGD" ujar Purwanto.

Setibanya di RSUD dr. Soedomo Trenggalek, diketahui bahwa korban GD mengalami cidera tulang tangan sebelah kiri (retak), sedangkan satu korban lain yakni LM mengalami luka lebam di punggung.

"Selain tangan kiri anak saya retak, tidak ada luka lain," ujar Purwanto.

Juga dijelaskan oleh Purwanto dari cerita anaknya GD, kejadian tersebut berawal ketika kedua korban melakukan aktivitas latihan, untuk persiapan pentas seni di pondok pesantren tersebut.

Karena pada jam kegiatan pelajaran agama,  santri tidak boleh berada di kamar. Karena kedua korban tidak kunjung turun, kemudian pelaku mendatangi ke kamar mereka.

"Maunya ustaz, pada saaat jam pelajaran tidak boleh di dalam kamar." ujar Purwanto.

Sesampainya di kamar, terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan dua santri menjalani perawatan medis.

"Anak saya dibanting, sehingga membuat anak saya cedera tabgannya retak sebelah kiri," ujar Purwanto.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban membuat laporan ke Polres Trenggalek Jawa Timur, untuk diproses secara hukum.

"Semua saya pasrahkan kepada penegak hukum, agar diproses secara hukum yang berlaku," terang Purwanto.

Kepala Satreskrim Polres Trenggalek membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.

Penganiayaan fisik terhadap dua korban,  dilakukan oleh ustaz pengajar terjadi pada Jumat, (20/1/2023) Pukul 16.00 Wib.

"Betul, pada Jumat (20/01/2023) sekira pukul 16.00 Wib, terjadi dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap dua orang anak di bawah umur," ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim di kawasan Polres Trenggalek.

Setelah menerima laporan dari salah satu orangtua korban, anggota Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian.

Kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan anak Satreskrim Polres Trenggalek.

"Pelaku juga masih kategori anak-anak," ujar Iptu Agus Salim.

Polisi sudah mencari keterangan dari sejumlah saksi dan pelaku diproses sesuai undang-undang sistim peradilan pidana anak.

"Pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman lima tahun penjara," ujar Iptu Agus Salim.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/22/090225278/dua-santri-di-trenggalek-jatim-dianiaya-ustaz-hingga-tulang-tangan-retak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke