KOMPAS.com - Dua dari lima perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar masih buron. Adapun tiga pelaku lainnya sudah ditangkap polisi.
Kini, polisi tengah memburu dua pelaku yang masih buron tersebut. Nama mereka pun sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Yang dua pelaku masih DPO, pertama atas nama Okky Suryadi, dan kedua atas nama Medy Afriyanto. Masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan keduanya silahkan menghubungi polisi," ujar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Toni Hermanto, Kamis (12/1/2023).
Seperti tiga rekannya, dua pelaku yang masih buron ini juga merupakan residivis.
"Iya, mereka residivis juga. Beberapa kali masuk penjara, kasusnya juga hampir sama pencuri dan perampokan," ucap Kepala Unit (Kanit) III Sub Direktorat (Subdit) III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur Kompol Trie Sis Biantoro, Jumat (13/1/2023), dikutip dari Tribun Jatim.
Trie mengatakan, Okky dan Medy punya peran berbeda saat merampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022.
Medy berperan menyekap anggota Satpol PP yang berjaga di pos rumah dinas. Saat melakukan aksi itu, ia turut menggunakan pistol.
Sedangkan, Okky bertugas untuk memutus dan membawa kabel hardisk boks CCTV. Selain itu, dia juga mengancam Wali Kota Blitar Santoso untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.