Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Purnawirawan TNI di Bondowoso Mengamuk, Tendang Pagar Rumah hingga Ancam Bunuh Kasatpol PP

Kompas.com - 09/01/2023, 15:22 WIB
Riska Farasonalia

Editor


KOMPAS.com - Aksi GM (54), seorang purnawirawan TNI yang mengamuk dan mengancam akan membunuh Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi saat GM mendatangi rumah Kasatpol PP, Slamet Yantoko pada Kamis (5/1/2023) bersama warga Desa Sumbersalam Kecamatan Tenggarang MYH dan tiga orang lainnya.

Aksi pengancaman

Kemudian, saat purnawirawan TNI itu tiba di rumah Kasatpol PP, dia bertanya kepada tetangga terkait keberadaan Kasatpol PP Slamet Yantoko.

Mereka menjawab bahwa yang bersangkutan tidak berada dirumah karena mobilnya tidak terlihat.

Mendapat jawaban itu, purnawirawan TNI itu marah, mengamuk, sambil berteriak meminta Kasatpol PP keluar.

Selain itu, GM juga menendang pintu pagar rumah Kasatpol PP.

Baca juga: Usaha Biliar Akan Ditutup, Purnawirawan TNI Ngamuk dan Ancam Bunuh Kasatpol PP Bondowoso

Perbuatan yang dilakukan oleh GM tersebut diikuti oleh MYH.

Sedangkan 3 orang lainnya hanya berdiri di depan rumah korban menyaksikan peristiwa tersebut.

Setelah itu, GM menelepon Kasatpol PP Slamet Yantoko agar keluar dari rumahnya sambil melontarkan ancaman pembunuhan.

"Kamu akan menutup biliarku? kamu di mana,? Kalau memang lagi sakit sekarang kamu di mana biar sekalian saya bunuh kamu," jelas Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menirukan ucapan GM.

Usaha biliar ditutup

Kejadian itu dipicu karena tempat usaha biliar milik GM hendak dilakukan penutupan.

"Para tersangka datang untuk meminta klarifikasi tentang surat teguran penutupan usaha biliar milik tersangka GM,” kata dia.

Kemudian karena merasa terancam, Kasatpol PP Slamet Yantoko menghubungi Polres Bondowoso.

Setelah itu, polisi mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku.

Baca juga: Ancam Bunuh Kasatpol PP, Purnawirawan TNI di Bondowoso Terancam Dipenjara, Ini Kronologinya

2 pelaku ditangkap

Polisi menangkap GM dan MYH yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jeep jenis Land Cruiser yang dipakai ke rumah Kasatpol PP.

Selain itu, disita pula satu unit mobil Toyota Agya, HP, dan baju

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau 211 subsider 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Surabaya
Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Surabaya
Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Surabaya
Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Surabaya
Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Surabaya
Dapat Dukungan Demokrat untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim, Khofifah: Terima Kasih Pak SBY

Dapat Dukungan Demokrat untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim, Khofifah: Terima Kasih Pak SBY

Surabaya
Potongan Payudara yang Ditemukan di Surabaya Diduga Paket Rumah Sakit

Potongan Payudara yang Ditemukan di Surabaya Diduga Paket Rumah Sakit

Surabaya
Mengaku Agen FBI, Pria di Surabaya Tipu Kenalannya hingga Rp 1 Miliar

Mengaku Agen FBI, Pria di Surabaya Tipu Kenalannya hingga Rp 1 Miliar

Surabaya
Kunjungi Basis PDI-P di Wilayah Mataraman, SBY: Masih Ada Ruang untuk Parpol Lain

Kunjungi Basis PDI-P di Wilayah Mataraman, SBY: Masih Ada Ruang untuk Parpol Lain

Surabaya
Balita di Jombang Meninggal Disengat Tawon, Ibu dan Neneknya Masuk Rumah Sakit

Balita di Jombang Meninggal Disengat Tawon, Ibu dan Neneknya Masuk Rumah Sakit

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 9 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 9 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 09 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 09 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Surabaya
TPD Ganjar-Mahfud Jatim Tempati Gedung Bersejarah di Surabaya sebagai Posko Pemenangan

TPD Ganjar-Mahfud Jatim Tempati Gedung Bersejarah di Surabaya sebagai Posko Pemenangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com