SURABAYA, KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Irjen Pol Toni Hermanto meminta tak ada peralatan khusus (Alsus) dan Alat Material Khusus (Almatsus) yang sudah habis masa kedaluwarsanya.
Hal itu diungkapkan Toni saat mengecek langsung Alsus dan Almatsus yang digunakan oleh Satuan Kerja (Satker) Polda Jatim.
Baca juga: KPK Sebut Terima 268 Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Jatim
Instruksi juga didasarkan pada pengalaman penanganan massa suporter dalam insiden Tragedi Kanjuruhan.
Saat itu gas air mata yang digunakan oleh aparat adalah gas air mata yang telah kedaluwarsa
"Kita dapat mempelajari dari kejadian Kanjuruhan yang menjadi salah satu perhatian ada gas air mata yang kedaluwarsa. Jangan sampai ada Almatsus di Satker Polda Jatim yang habis masa kedaluwarsanya sebelum digunakan," kata dia, Rabu (30/11/2022), seperti dilansir dari Tribunnews.
Baca juga: Sederet Peristiwa Penting Selama 2 Bulan Usai Tragedi Kanjuruhan
Adapun Alsus dan Almatsus yang dimiliki Satker Polda Jatim di antaranya 80 unit kendaraan operasional, forensik 12 unit, 8.570 item persenjataan.
Kemudian 26 perangkat pengindraan, TIK 14.777 unit, 7 unit Transnational Crime, dan 28.619 peralatan keamanan.
"Polda Jatim melaksanakan gelar alsus artinya kita mengevaluasi kembali dan melihat kembali sambil sharing dengan para pejabat dengan satker satu dengan yang lain. Karena belum tentu semua pejabat ini tau peralatan almatsus yang dimiliki satker lain," katanya.
Melalui pengecekan, diharapkan ada evaluasi mengenai efektivitas peralatan.
"Berikutnya batasan waktu, latsus ini kan ada beberapa masa pakai. Ini yang perlu dikaji lagi supaya penggunaan ini memang termanfaatkan pada masanya sehingga tidak lagi lewat waktu. Saya mengatakan lebih baik rusak karena dipakai daripada rusak tidak dipakai karena masa waktu yang sudah habis," pungkasnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkaca pada Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Pesan Jangan Ada Lagi Gas Air Mata Kedaluwarsa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.