Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Sumenep Mulai Gunakan Motor Listrik sebagai Kendaraan Dinas

Kompas.com - 21/11/2022, 16:41 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai menggunakan motor listrik berbasis baterai untuk kendaraan operasional di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, kebijakan penggunaan kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, akan dilakukan secara bertahap untuk mendukung program pemerintah pusat.

“Pemakaian kendaraan listrik sebagai (kendaraan) operasional ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung kehadirannya di daerah,” kata Fauzi di halaman Kantor Bupati, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Siswa SD Belajar di Kelas yang Bocor dan Nyaris Ambruk, Bupati Sumenep: Secepatnya Kita Perbaiki

Fauzi menjelaskan, Pemkab Sumenep telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Motor Berlistrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Peraturan itu untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Berang Banyak ASN Datang Terlambat ke Kantor, Bupati Sumenep: Pimpinan OPD, Sanksi Tegas

Mobil atau motor listrik untuk kendaraan operasional perangkat daerah tersebut, kata Fauzi, sebagai langkah meyakinkan masyarakat bahwa kendaraan listrik tak hanya mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi, namun juga menghemat pengeluaran biaya operasional.

“Masyarakat memakai kendaraan listrik, baik mobil ataupun motor, tidak hanya menghemat biaya operasionalnya saja, melainkan juga berdampak positif kepada lingkungan yang sehat dengan mengurangi emisi gas,” tuturnya.

Bahkan, sebagai langkah nyata dukungan itu, Fauzi sendiri mengaku telah memakai mobil listrik sebagai kendaraan operasionalnya.

Bupati mengungkapkan, saat ini, pemakaian kendaraan listrik untuk pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep. Selanjutkan, pihaknya akan melakukan pengadaan kendaraan listrik lagi untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

Sementara itu, untuk infrastruktur pendukung seperti pengisian baterai, masih tersedia di sejumlah OPD. Ke depan, pihaknya akan membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

“Semoga kebijakan pemakaian mobil atau motor listrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com