Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terdakwa Kasus Narkoba Tulungagung Mengaku Dapat Pasokan dari Oknum TNI, Kasat: Dia Berhak Sebut Siapa Saja, tapi...

Kompas.com, 14 November 2022, 07:29 WIB
Pythag Kurniati

Editor

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Anggota polisi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Aiptu Udi Cahyono, mengaku sabu yang dia konsumsi dipasok oleh oknum anggota TNI berinisial SD.

Pernyataan itu dikemukakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tulungagung pada Selasa (8/11/2022).

Pengakuan Aiptu Udi tersebut ditanggapi oleh Kasat Resnarkoba Tulungagung hingga pihak Kejaksaan pada Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: 1 Warga Tulungagung Meninggal karena Leptospirosis, Ini Gejalanya

Menyebut dapat pasokan dari oknum TNI

Mulanya, terdakwa Udi Cahyono yang sebelumnya merupakan anggota Polsek Ngunut mengaku mendapat pasokan sabu dari SD, seorang oknum anggota TNI.

"Saya mendapat tawaran dari SD untuk mengisap sabu miliknya," kata Udi di hadapan majelis hakim PN Tulungagung, seperti dilansir Antara.

Sidang itu diawali dengan keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agung Pambudi yang menjelaskan bahwa hasil tes urine terdakwa positif mengonsumsi sabu.

Baca juga: Pantai Coro di Tulungagung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Sidang dilanjutkan dengan konfirmasi Ketua Majelis Hakim Ali Sobirin dengan berita acara pemeriksaan Udi.

Meski membenarkan BAP yang dikonfirmasi kepadanya, Udi menyatakan, dirinya hanya sebatas mengonsumsi sabu yang ditawarkan SD dan menyebut dia bukan bandar.

Keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu lantaran dimintai bantuan oleh seorang rekan yang disebutnya Kris untuk membeli sabu dari SD.

"Saya dengan Kris sudah seperti saudara. Jadi mau saat disuruh membeli sabu," papar dia.

Baca juga: Diduga Terseret Arus Saat Berenang, Bocah Asal Tulungagung Tenggelam di Sungai

Terdakwa mengaku SD adalah seorang anggota TNI hingga dia merasa tak khawatir melakukan transaksi.

Udi kemudian mengaku menyerahkan sabu pada Kris. Dia mengaku justru mendapatkan tawaran dari SD untuk mencoba sabu.

Tanggapan Kasat Resnarkoba hingga pihak kejaksaan

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto menanggapi pernyataan Udi.

Menurut Didik, ketika Udi masih menjalani penyelidikan di kepolisian dengan status tersangka, Udi memang sempat menyebut nama SD.

Pihaknya kemudian meminta keterangan SD dan didampingi Provos TNI.

"SD kami hadirkan karena dalam BAP tersangka menyebut namanya. SD masih sebatas saksi," kata Didik, Sabtu (12/11/2022) seperti dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: 3 Mayat Terbungkus Kain Kafan Hanyut Terseret Banjir di Tulungagung, Videonya Viral

Polisi kemudian melakukan tes urine untuk memastikan apakah SD terlibat.

"Kami lakukan tes urine terhadap SD hasilnya negatif, kami juga selidiki percakapan keduanya lewat HP," kata Didik.

Menurutnya, dari penelusuran tersebut, tidak ditemukan bukti.

Penyidik bahkan telah melakukan kloning digital forensik namun juga tidak ditemukan bukti permulaan.

"Sebagai tersangka dia memang berhak menyebut siapa saja. Tapi kami tidak menemukan bukti permulaan yang cukup keterlibatan (SD) dalam peredaran sabu," kata Didik.

Baca juga: Detik-detik 5 Warga Tulungagung Dihantam Longsor Susulan Saat Kerja Bakti, Ada yang Tewas Terjatuh ke Jurang

Adapun SD mengakui mengenal Udi beberapa bulan sebelumnya, namun berhubungan hanya sebatas untuk perpanjangan STNK dan SIM, mengingat Udi adalah seorang polisi.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Agung Tri Radityo, mengatakan SD tidak perlu dihadirkan di persidangan.

Menurutnya, keterlibatan SD hanya sebatas keterangan terdakwa di persidangan, lebih-lebih tidak ada alat bukti lain yang memperkuat keterlibatan oknum TNI ini.

"Menurut jaksa, keterangan keterlibatan SD hanya dari terdakwa. Nilai pembuktiannya kurang, karena tidak ada alat bukti lain," papar Agung.

Sumber: Antara,

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kasat Reskoba Tulungagung Sebut Nama Serma SD Hanya Dicatut Terdakwa Peredaran Sabu-sabu

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau