Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terdakwa Kasus Narkoba Tulungagung Mengaku Dapat Pasokan dari Oknum TNI, Kasat: Dia Berhak Sebut Siapa Saja, tapi...

Kompas.com - 14/11/2022, 07:29 WIB
Pythag Kurniati

Editor

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Anggota polisi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Aiptu Udi Cahyono, mengaku sabu yang dia konsumsi dipasok oleh oknum anggota TNI berinisial SD.

Pernyataan itu dikemukakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tulungagung pada Selasa (8/11/2022).

Pengakuan Aiptu Udi tersebut ditanggapi oleh Kasat Resnarkoba Tulungagung hingga pihak Kejaksaan pada Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: 1 Warga Tulungagung Meninggal karena Leptospirosis, Ini Gejalanya

Menyebut dapat pasokan dari oknum TNI

Mulanya, terdakwa Udi Cahyono yang sebelumnya merupakan anggota Polsek Ngunut mengaku mendapat pasokan sabu dari SD, seorang oknum anggota TNI.

"Saya mendapat tawaran dari SD untuk mengisap sabu miliknya," kata Udi di hadapan majelis hakim PN Tulungagung, seperti dilansir Antara.

Sidang itu diawali dengan keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agung Pambudi yang menjelaskan bahwa hasil tes urine terdakwa positif mengonsumsi sabu.

Baca juga: Pantai Coro di Tulungagung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Sidang dilanjutkan dengan konfirmasi Ketua Majelis Hakim Ali Sobirin dengan berita acara pemeriksaan Udi.

Meski membenarkan BAP yang dikonfirmasi kepadanya, Udi menyatakan, dirinya hanya sebatas mengonsumsi sabu yang ditawarkan SD dan menyebut dia bukan bandar.

Keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu lantaran dimintai bantuan oleh seorang rekan yang disebutnya Kris untuk membeli sabu dari SD.

"Saya dengan Kris sudah seperti saudara. Jadi mau saat disuruh membeli sabu," papar dia.

Baca juga: Diduga Terseret Arus Saat Berenang, Bocah Asal Tulungagung Tenggelam di Sungai

Terdakwa mengaku SD adalah seorang anggota TNI hingga dia merasa tak khawatir melakukan transaksi.

Udi kemudian mengaku menyerahkan sabu pada Kris. Dia mengaku justru mendapatkan tawaran dari SD untuk mencoba sabu.

 

Tanggapan Kasat Resnarkoba hingga pihak kejaksaan

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto menanggapi pernyataan Udi.

Menurut Didik, ketika Udi masih menjalani penyelidikan di kepolisian dengan status tersangka, Udi memang sempat menyebut nama SD.

Pihaknya kemudian meminta keterangan SD dan didampingi Provos TNI.

"SD kami hadirkan karena dalam BAP tersangka menyebut namanya. SD masih sebatas saksi," kata Didik, Sabtu (12/11/2022) seperti dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: 3 Mayat Terbungkus Kain Kafan Hanyut Terseret Banjir di Tulungagung, Videonya Viral

Polisi kemudian melakukan tes urine untuk memastikan apakah SD terlibat.

"Kami lakukan tes urine terhadap SD hasilnya negatif, kami juga selidiki percakapan keduanya lewat HP," kata Didik.

Menurutnya, dari penelusuran tersebut, tidak ditemukan bukti.

Penyidik bahkan telah melakukan kloning digital forensik namun juga tidak ditemukan bukti permulaan.

"Sebagai tersangka dia memang berhak menyebut siapa saja. Tapi kami tidak menemukan bukti permulaan yang cukup keterlibatan (SD) dalam peredaran sabu," kata Didik.

Baca juga: Detik-detik 5 Warga Tulungagung Dihantam Longsor Susulan Saat Kerja Bakti, Ada yang Tewas Terjatuh ke Jurang

Adapun SD mengakui mengenal Udi beberapa bulan sebelumnya, namun berhubungan hanya sebatas untuk perpanjangan STNK dan SIM, mengingat Udi adalah seorang polisi.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Agung Tri Radityo, mengatakan SD tidak perlu dihadirkan di persidangan.

Menurutnya, keterlibatan SD hanya sebatas keterangan terdakwa di persidangan, lebih-lebih tidak ada alat bukti lain yang memperkuat keterlibatan oknum TNI ini.

"Menurut jaksa, keterangan keterlibatan SD hanya dari terdakwa. Nilai pembuktiannya kurang, karena tidak ada alat bukti lain," papar Agung.

Sumber: Antara,

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kasat Reskoba Tulungagung Sebut Nama Serma SD Hanya Dicatut Terdakwa Peredaran Sabu-sabu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com