KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pemeran dalam video asusila "Kebaya Merah", di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (6/11/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pemeran video mesum yang menghebohkan media sosial belakangan ini.
"Sudah ditangkap (hari) Minggu kemarin," kata Farman, Senin (7/11/2022).
Dia mengungkapkan, sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum "Kebaya Merah" berinisial ACS, sedangkan terduga pemeran perempuan berinisial AH.
"Keduanya kini sedang diperiksa untuk dicocokkan dengan bukti-bukti yang dikantongi polisi," ujar Farman.
Baca juga: Di Balik Penangkapan 2 Pemeran Video Mesum Kebaya Merah di Surabaya
Dia pun membenarkan bahwa kedua orang yang telah ditangkap pihak kepolisian itu merupakan warga Surabaya, Jatim.
"Keduanya sudah diamankan, iya warga Surabaya," ujar Farman, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).
Akan tetapi, dia tak mau menjelaskan lebih detail mengenai proses penangkapan lantaran kasus tersebut akan dirilis oleh Polda Jatim dalam waktu dekat.
Dia menyampaikan, kedua orang yang ditangkap itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan," tandasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.