Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Ingatkan Bahaya Jadi TKI Ilegal, Risiko Tak Digaji hingga Jadi Korban Kekerasan

Kompas.com - 26/10/2022, 15:14 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.COM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan bahaya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal ke luar negeri. Mulai dari risiko tidak digaji hingga menjadi korban kekerasan seksual.

Kepala BP2MI Benny Rhamdhani menjelaskan risiko menjadi TKI non prosedural atau illegal sangat sulit. Di antaranya, mengalami kekerasan fisik, ekploitasi, gaji tidak dibayar, pemutusan kerja secara sepihak dan lainnya.

“Ini sering dialami oleh anak-anak bangsa dan negara harus memberikan pelindungan kepada mereka," kata dia saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi peluang kerja luar negeri dan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di UIN KHAS Jember pada Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Dalam 6 Bulan, BP2MI NTB Catat 637 Kasus PMI Bermasalah

Untuk itu, pihaknya menggelar sosialisasi guna pencegah calo ilegal yang kerap menipu korban. Sosialisasi dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai stakeholder.

“Ini menjadi bagian edukasi kita semua. Karena menyelamatkan anak bangsa itu penting," kata dia

Dia mengatakan, sosialisasi dan edukasi tentang peluang dan tantangan menjadi TKI di luar negeri perlu terus disampaikan secara massif. Hal itu untuk mencegah adanya warga yang tertipu dengan calo TKI.

“Ini perlu dilakukan secara masif agar para PMI selamat dari berbagai modus dan jeratan penempatan illegal,” tambah dia.

Menurut Benny, menjadi TKI sebagai suatu kehormatan, sehingga tidak boleh dipandang rendah. Alasannya, mereka telah memberikan sumbangan devisa yang besar kepada negara.

“Jadi kalau ada kelompok yang memandang rendah PMI, kita sepakat untuk menolak pandangan itu dan itu salah besar," jelas Benny.

Dulu, kata dia, banyak orang menggangap TKI dengan image buruk, karena masyarakat selalu disuguhkan berita kekerasan kepada TKI atau PMI. Pihaknya berupaya mencegah hal itu terjadi pada calon TKI.

Benny menambahkan pemerintah telah melahirkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Esensi UU itu yakni soal aspek pelindung utuh kepada PMI dari sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.

Baca juga: Jokowi Minta BP2MI Catat PMI di Luar Negeri, Tekan Jumlah Pekerja Ilegal

Menurutnya, sekarang banyak TKI yang memiliki keterampilan dan SDM yang unggul. Bahkan, ketika pulang dari bekerja di luar negeri, banyak TKI yang sukses menjadi juragan dengan membuat usaha sendiri.

Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Babun Soeharto menambahkan kampus sebagai mitra kolega yang strategis untuk penyebarluasan informasi tentang peluang kerja luar negeri.

"Kami berharap PMI siap bekerja dan memiliki kemampuan dan keterampilan yang bagus untuk bekal bekerja di luar negeri,” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com