JEMBER, KOMPAS.COM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan bahaya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal ke luar negeri. Mulai dari risiko tidak digaji hingga menjadi korban kekerasan seksual.
Kepala BP2MI Benny Rhamdhani menjelaskan risiko menjadi TKI non prosedural atau illegal sangat sulit. Di antaranya, mengalami kekerasan fisik, ekploitasi, gaji tidak dibayar, pemutusan kerja secara sepihak dan lainnya.
“Ini sering dialami oleh anak-anak bangsa dan negara harus memberikan pelindungan kepada mereka," kata dia saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi peluang kerja luar negeri dan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di UIN KHAS Jember pada Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Dalam 6 Bulan, BP2MI NTB Catat 637 Kasus PMI Bermasalah
Untuk itu, pihaknya menggelar sosialisasi guna pencegah calo ilegal yang kerap menipu korban. Sosialisasi dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai stakeholder.
“Ini menjadi bagian edukasi kita semua. Karena menyelamatkan anak bangsa itu penting," kata dia
Dia mengatakan, sosialisasi dan edukasi tentang peluang dan tantangan menjadi TKI di luar negeri perlu terus disampaikan secara massif. Hal itu untuk mencegah adanya warga yang tertipu dengan calo TKI.
“Ini perlu dilakukan secara masif agar para PMI selamat dari berbagai modus dan jeratan penempatan illegal,” tambah dia.
Menurut Benny, menjadi TKI sebagai suatu kehormatan, sehingga tidak boleh dipandang rendah. Alasannya, mereka telah memberikan sumbangan devisa yang besar kepada negara.
“Jadi kalau ada kelompok yang memandang rendah PMI, kita sepakat untuk menolak pandangan itu dan itu salah besar," jelas Benny.
Dulu, kata dia, banyak orang menggangap TKI dengan image buruk, karena masyarakat selalu disuguhkan berita kekerasan kepada TKI atau PMI. Pihaknya berupaya mencegah hal itu terjadi pada calon TKI.
Benny menambahkan pemerintah telah melahirkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Esensi UU itu yakni soal aspek pelindung utuh kepada PMI dari sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.
Baca juga: Jokowi Minta BP2MI Catat PMI di Luar Negeri, Tekan Jumlah Pekerja Ilegal
Menurutnya, sekarang banyak TKI yang memiliki keterampilan dan SDM yang unggul. Bahkan, ketika pulang dari bekerja di luar negeri, banyak TKI yang sukses menjadi juragan dengan membuat usaha sendiri.
Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Babun Soeharto menambahkan kampus sebagai mitra kolega yang strategis untuk penyebarluasan informasi tentang peluang kerja luar negeri.
"Kami berharap PMI siap bekerja dan memiliki kemampuan dan keterampilan yang bagus untuk bekal bekerja di luar negeri,” tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.