Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Ingatkan Bahaya Jadi TKI Ilegal, Risiko Tak Digaji hingga Jadi Korban Kekerasan

Kompas.com, 26 Oktober 2022, 15:14 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.COM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan bahaya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal ke luar negeri. Mulai dari risiko tidak digaji hingga menjadi korban kekerasan seksual.

Kepala BP2MI Benny Rhamdhani menjelaskan risiko menjadi TKI non prosedural atau illegal sangat sulit. Di antaranya, mengalami kekerasan fisik, ekploitasi, gaji tidak dibayar, pemutusan kerja secara sepihak dan lainnya.

“Ini sering dialami oleh anak-anak bangsa dan negara harus memberikan pelindungan kepada mereka," kata dia saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi peluang kerja luar negeri dan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di UIN KHAS Jember pada Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Dalam 6 Bulan, BP2MI NTB Catat 637 Kasus PMI Bermasalah

Untuk itu, pihaknya menggelar sosialisasi guna pencegah calo ilegal yang kerap menipu korban. Sosialisasi dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai stakeholder.

“Ini menjadi bagian edukasi kita semua. Karena menyelamatkan anak bangsa itu penting," kata dia

Dia mengatakan, sosialisasi dan edukasi tentang peluang dan tantangan menjadi TKI di luar negeri perlu terus disampaikan secara massif. Hal itu untuk mencegah adanya warga yang tertipu dengan calo TKI.

“Ini perlu dilakukan secara masif agar para PMI selamat dari berbagai modus dan jeratan penempatan illegal,” tambah dia.

Menurut Benny, menjadi TKI sebagai suatu kehormatan, sehingga tidak boleh dipandang rendah. Alasannya, mereka telah memberikan sumbangan devisa yang besar kepada negara.

“Jadi kalau ada kelompok yang memandang rendah PMI, kita sepakat untuk menolak pandangan itu dan itu salah besar," jelas Benny.

Dulu, kata dia, banyak orang menggangap TKI dengan image buruk, karena masyarakat selalu disuguhkan berita kekerasan kepada TKI atau PMI. Pihaknya berupaya mencegah hal itu terjadi pada calon TKI.

Benny menambahkan pemerintah telah melahirkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Esensi UU itu yakni soal aspek pelindung utuh kepada PMI dari sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.

Baca juga: Jokowi Minta BP2MI Catat PMI di Luar Negeri, Tekan Jumlah Pekerja Ilegal

Menurutnya, sekarang banyak TKI yang memiliki keterampilan dan SDM yang unggul. Bahkan, ketika pulang dari bekerja di luar negeri, banyak TKI yang sukses menjadi juragan dengan membuat usaha sendiri.

Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Babun Soeharto menambahkan kampus sebagai mitra kolega yang strategis untuk penyebarluasan informasi tentang peluang kerja luar negeri.

"Kami berharap PMI siap bekerja dan memiliki kemampuan dan keterampilan yang bagus untuk bekal bekerja di luar negeri,” tambah dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau