Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap 15 Kasus Pencurian Motor, Kapolres Lamongan Ingatkan Warga Kunci Kendaraan Saat Ibadah

Kompas.com - 12/10/2022, 23:35 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Polres Lamongan mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi di wilayah itu. Tercatat, 15 kasus pencurian diungkap polisi dari rentang 19-30 September.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan selama Operasi Sikat Semeru 2022.

Baca juga: Ricuh Usai Pengesahan Pesilat di Lamongan, Sejumlah Orang Terluka

"Memang sudah ada TKP (kejadian kehilangan) yang enam bulan lalu, namun baru ketangkap saat operasi sikat semeru kemarin," ujar Yakhob saat rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Lamongan, Rabu (12/10/2022).

Dari 15 kasus pencurian, polisi menangkap 11 pelaku dan menyita 13 motor curian. Yakhob mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati karena para pencuri memanfaatkan kelengahan korban saat beribadah.

"Ini kebanyakan, hilangnya itu di masjid, rata-rata. Ada delapan pencurian motor (ranmor) yang kami amankan dan berhasil ungkap, itu hilangnya saat di masjid," ucap Yakhob.

Yakhob meminta masyarakat memastikan keamanan kendaraan saat beribadah di masjid.

"Saya imbau bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di masjid, mohon dilaksanakan benar-benar supaya (motor) di parkir yang aman. Dibawa masuk (parkir) di halaman masjid kalau ada, serta diberikan kunci ganda," kata Yakhob.

Yakhob juga sempat menyerahkan beberapa barang bukti motor kepada korban untuk dipakai sementara. Nantinya, polisi akan meminjam motor itu sebagai barang bukti saat persidangan.

Baca juga: Tabrakan Beruntun Lagi di Lamongan, 2 Orang Terluka

"Ada empat (sepeda motor) yang kita kembalikan, kalau satunya masih kita dalami untuk pengembangan. Sebab empat orang (pemilik) ini sangat membutuhkan, jadi kita berikan dulu kepada korban," tutur Yakhob.

Sementara itu, 11 pelaku pencurian yang ditangkap telah ditetapkan tersangka. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara minimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Mbah Harjo, Mantan Pejuang Kemerdekaan Jadi Jemaah Haji Tertua Indonesia

Cerita Mbah Harjo, Mantan Pejuang Kemerdekaan Jadi Jemaah Haji Tertua Indonesia

Surabaya
Gudang Ikan di Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 200 Juta

Gudang Ikan di Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 200 Juta

Surabaya
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, 4 Meninggal dan Kendaraan Sempat Terseret

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, 4 Meninggal dan Kendaraan Sempat Terseret

Surabaya
Ratusan Rumah di Kompleks Relokasi Penyintas Erupsi Semeru Diserang Ulat Bulu

Ratusan Rumah di Kompleks Relokasi Penyintas Erupsi Semeru Diserang Ulat Bulu

Surabaya
Klaim Didukung Partai Pemenang Pemilu, Rio Optimistis Maju Bacabup Pilkada Situbondo

Klaim Didukung Partai Pemenang Pemilu, Rio Optimistis Maju Bacabup Pilkada Situbondo

Surabaya
Gempa M 5,0 Terjadi di Pacitan, Terasa di Sejumlah Daerah

Gempa M 5,0 Terjadi di Pacitan, Terasa di Sejumlah Daerah

Surabaya
Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Surabaya
Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Surabaya
Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Surabaya
Warga  Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Warga Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com