MALANG, KOMPAS.com - Salah satu koordinator komunitas Aremania DC, Danny Agung Prasetyo melaporkan Ade Armando ke Polresta Malang Kota.
Dia merasa tersinggung dengan perkataan Ade Armando yang menyudutkan Aremania dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Jaksa Ajukan Banding, Kuasa Hukum Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Sebut Dakwaan Lemah
Danny menilai, pernyataan Ade Armando sangat keji dan merupakan fitnah.
Sebelumnya, Ade Armando menyebutkan Aremania sok jagoan saat tragedi Kanjuruhan, Malang.
"Karena saya merasa fitnah dari Ade Armando sangat keji sekali, Arema petantang-petenteng sok preman, sok jagoan, turun ke lapangan terus mengakibatkan banyak korban ratusan nyawa hilang, itu kan bagi saya narasi yang cukup keji," kata Danny dalam sambungan telepon pada Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Dinkes Malang: Total Korban Tragedi Kanjuruhan 737, Tewas 132 Orang, Ini Sebaran Rumah Sakitnya
Menurutnya, pernyataan Ade Armando tak etis dalam situasi berduka.
Dia berharap dengan laporan yang dilayangkan dapat menjadi pembelajaran bagi Ade Armando untuk tidak membuat gaduh publik.
"Di mana kita lagi berduka tapi dia cukup melukai teman-teman Aremania khususnya, Arek Malang seperti saya suporter juga, jadi memang harapan saya melaporkan Ade Armando menjadi pembelajaran bagi dia, jangan selalu membuat narasi yang membikin gaduh," katanya.
Danny berpandangan bahwa Ade Armando tidak memahami situasi dan kondisi sebenarnya di Stadion Kanjuruhan saat tragedi terjadi.
"Artinya apa yang menjadi statement Ade Armando bertolak belakang dari apa yang diumumkan oleh bapak Kapolri, artinya polisi tidak salah atau apa, buktinya teman-teman Bapak Kapolri menyatakan ada tersangka, punishment untuk panpel juga ada," katanya.
Pelaporan dilakukan Danny pada Selasa (11/10/2022) dengan menyertakan bukti video pernyataan dari Ade Armando. Dia berharap kepada pihak kepolisian dapat serius menangani laporannya.
Baca juga: Pengeroyok Ade Armando Divonis 8 Bulan Penjara, Jaksa Ajukan Banding
"Saya masih berharap kepolisian, institusi kepolisian dapat tegak lurus mengedepankan mana yang benar dan salah, biarkan mereka yang menyidik," katanya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto membenarkan adanya laporan yang masuk kepada pihaknya. Pelaporan tersebut terkait pencemaran nama baik.
Pihaknya juga telah meminta keterangan pelapor dan akan mendalami laporan tersebut.
"Sejauh ini kami sebatas menerima laporan, meminta keterangan si pelapor, dan selanjutnya akan mendalami terkait pelaporan tersebut betul atau tidak duduk perkaranya seperti apa," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.