SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi kembali memeriksa tiga orang saksi dalam kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Jumat (7/10/2022). Dalam tragedi itu 131 orang meninggal dunia.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, tiga saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas enam orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang saksi yang diperiksa hari ini adalah Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC dan anggota Polres Malang," kata Dedi di Mapolda Jawa Timur, Jumat.
Baca juga: Adik Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Jombang Ditawari Jadi Polisi
Selain itu, Dedi mengatakan, pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi Kanjuruhan akan dilakukan pekan depan.
Namun Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum dapat memastikan apakah akan langsung dilakukan penahanan terhadpa enam tersangka usai pemeriksaan.
"Nanti pekan depan akan dipanggil kembali dan diperiksa kembali. Nanti perkembangannya pascapemeriksaan oleh penyidik akan disampaikan kepada teman-teman media," katanya
Baca juga: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Berikut daftar enam tersangka tersebut:
1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris
3. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
4. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman
6. Security Steward, Suko Sutrisno.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 untuk Persebaya.
Baca juga: Pintu Tribune 13, Saksi Bisu Hilangnya 131 Nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan...
Ribuan pendukung Arema FC kemudian turun ke lapangan untuk menumpahkan kekecewaan mereka.
Aparat lantas menembakkan gas air mata ke lapangan dan arah tribun.
Penonton panik, berebutan dan berdesakan keluar hingga terjadi penumpukan di pintu keluar.
Baca juga: Kisah Mereka yang Pulang dari Stadion Kanjuruhan Malang...
Sementara itu, data resmi korban tragedi Kanjuruhan dari Pemprov Jatim per Kamis (6/10/2022) ada 131 korban meninggal dunia, 420 luka sedang atau ringan, 23 suporter luka berat, dan 66 masih masih dirawat di rumah sakit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.