Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panpel Arema FC Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Jual Tiket Melebihi Kapasitas Stadion

Kompas.com - 07/10/2022, 06:30 WIB
Andi Hartik

Editor

MALANG, KOMPAS.com - AH, Ketua Panitia Pelaksana atau Panpel Arema FC ditetapkan menjadi tersangka dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).

AH menjadi tersangka bersama lima orang lainnya. Yakni, Direktur PT. LIB berinisial Ir AHL, Security officer berinisial SS, Kabagops Polres Malang berinisial WSS, Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Sammapta Polres Malang berinisial BSA.

Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mapolreta Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.

Baca juga: Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan dan Pasal yang Dijeratkan

Jenderal Listyo Sigit mengatakan, AH ikut menjadi tersangka dalam tragedi kerusuhan di Kanjuruhan karena tanggung jawabnya sebagai ketua pelaksana pertandingan. Menurut Sigit, AH sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton. Salah satunya adalah dengan menjual tiket melebihi kapasitas stadion.

"Kemudian mengabaikan keamanan yang seharusnya (kapasitas) 38.000 penonton dijual (tiket) 42.000," kata Sigit.

Baca juga: Kapolri Tetapkan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, AH tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton stadion.

AH dikenai Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Selain itu, AH juga dikenai UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara itu, Direktur PT. LIB berinisial Ir AHL menjadi tersangka karena tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan selaku penyelenggara.

Security officer berinisial SS menjadi tersangka karena diduga memerintahkan steward meninggalkan lokasi sehingga suporter banyak yang kesulitan untuk keluar dari stadion.

Sedangkan, tiga anggota polisi ditetapkan jadi tersangka karena diduga memberi perintah untuk menembakkan gas air mata.

Seperti diketahui, tragedi kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai pertandingan Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) malam. Data sampai saat menyebutkan, tragedi itu menyebabkan 131 korban jiwa.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor: Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com