Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panpel Arema FC Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Jual Tiket Melebihi Kapasitas Stadion

Kompas.com - 07/10/2022, 06:30 WIB
Andi Hartik

Editor

MALANG, KOMPAS.com - AH, Ketua Panitia Pelaksana atau Panpel Arema FC ditetapkan menjadi tersangka dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).

AH menjadi tersangka bersama lima orang lainnya. Yakni, Direktur PT. LIB berinisial Ir AHL, Security officer berinisial SS, Kabagops Polres Malang berinisial WSS, Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Sammapta Polres Malang berinisial BSA.

Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mapolreta Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.

Baca juga: Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan dan Pasal yang Dijeratkan

Jenderal Listyo Sigit mengatakan, AH ikut menjadi tersangka dalam tragedi kerusuhan di Kanjuruhan karena tanggung jawabnya sebagai ketua pelaksana pertandingan. Menurut Sigit, AH sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton. Salah satunya adalah dengan menjual tiket melebihi kapasitas stadion.

"Kemudian mengabaikan keamanan yang seharusnya (kapasitas) 38.000 penonton dijual (tiket) 42.000," kata Sigit.

Baca juga: Kapolri Tetapkan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, AH tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton stadion.

AH dikenai Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Selain itu, AH juga dikenai UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara itu, Direktur PT. LIB berinisial Ir AHL menjadi tersangka karena tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan selaku penyelenggara.

Security officer berinisial SS menjadi tersangka karena diduga memerintahkan steward meninggalkan lokasi sehingga suporter banyak yang kesulitan untuk keluar dari stadion.

Sedangkan, tiga anggota polisi ditetapkan jadi tersangka karena diduga memberi perintah untuk menembakkan gas air mata.

Seperti diketahui, tragedi kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai pertandingan Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) malam. Data sampai saat menyebutkan, tragedi itu menyebabkan 131 korban jiwa.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor: Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com