Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Duga Bukan Kapolres Malang yang Beri Perintah Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Kompas.com, 4 Oktober 2022, 21:48 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga bukan Kapolres Malang (nonaktif), AKBP Ferli Hidayat, yang memberikan perintah untuk menembakkan gas air mata dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menjelaskan, saat kericuhan terjadi, AKBP Ferli Hidayat tengah berada di luar stadion untuk menyiapkan pengamanan bagi tim Persebaya yang akan keluar.

"Saat itu Kapolres Malang sedang di luar akan mengamankan pemain (Persebaya) yang akan keluar," kata Wahyu, dikutip dari Antara, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Soal Pintu Kanjuruhan Terkunci, Komdis PSSI Sebut Kelalaian Security Officer

Dengan demikian, Wahyu menduga, ada pejabat di dalam stadion yang memerintahkan polisi untuk menembakkan gas air mata, yang membuat para supporter panik dan berdesakan menuju pintu keluar stadion.

Dia menuturkan, sebelum pertandingan, Kapolres Malang telah berpesan kepada anggotanya agar tak melakukan kekerasan dalam kondisi apa pun, termasuk melarang penggunaan gas air mata.

"Dalam apel yang dilakukan, sudah ada instruksi (kepada personel kepolisian) tidak boleh ada kekerasan dalam kondisi apa pun. Instruksi diulang berkali-kali oleh Kapolres (AKBP Ferli Hidayat) saat apel persiapan," ujar Wahyu.

Meski begitu, Wahyu menyampaikan, saat ini tim investigasi masih menelusuri asal perintah penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Polisi Selidiki Rekaman CCTV di 6 Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan, Mana Saja?

Janji Kapolri

Sementara itu, terkait penggunaan gas air mata, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berjanji akan mengusut prosedur yang dilakukan jajarannya saat mengamankan pertandingan Arema FC vs Persebaya.

"Tim (investigasi) akan mendalami SOP dan tahapan yang dilakukan oleh satgas atau tim pengamanan yang melaksanakan tugas saat pertandingan," tandasnya.

Senada dengan Kapolri, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian dalam pengamanan pertandingan sepak bola akan menjadi materi audit internal Polri.

"Semua standar operasional prosedur, demikian juga statuta dan regulasi yang ada bagian dari materi yang diaudit oleh tim (investigasi)," ujar Dedi.

Baca juga: Ratusan Korban Berjatuhan di Kanjuruhan, Aremania Desak Kapolda Jatim Dicopot Jabatan

Kapolres Malang dicopot

AKBP Ferli Hidayat resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Malang karena dianggap gagal mengamankan pertandingan kompetisi sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.

Akibatnya, menurut data terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Selasa (4/10/2022) hingga pukul 10.00 WIB, 131 orang meninggal dunia, dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.

Dedi mengatakan bahwa pencopotan AKBP Ferli Hidayat diputuskan langsung oleh Kapolri melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022, Senin (3/10/2022).

"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).

Baca juga: 1 Balita Jadi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Dirut RSUD Menduga Tewas akibat Hipoksia

AKBP Ferli Hidayat selanjutnya akan mengisi posisi Pamen SSDM Polri, sedangkan jabatan Kapolres Malang selanjutnya akan diemban oleh AKBP Putu Kholis Aryana, yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau