Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan MAH yang Jual Channel Telegram ke Bjorka: Saya Memang Salah

Kompas.com - 19/09/2022, 08:11 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MADIUN, KOMPAS.com- MAH (21), pemuda warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarkulon, Kecamatan Dagangan, Madiun ditetapkan tersangka dalam kasus peretasan hacker Bjorka.

MAH mengaku dirinya salah karena memberikan sarana melalui channel Telegram bagi Bjorka.

"Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk nge-post," kata dia, Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: Pernah Berinteraksi dengan Bjorka, MAH Mengaku Tak Tahu Lokasi Sang Hacker: Dugaan Saya di Luar Negeri

Jual channel ke Bjorka

Sebelum membuat kanal Bjorkanism, MAH sempat masuk ke grup privat yang diduga milik Bjorka.

Menurutnya di dalam grup privat tersebut ada beberapa informasi soal Bjorka.

"Termasuk data yang diretas hingga pernyataan Bjorka," kata dia.

Baca juga: Tak Jago Bahasa Inggris, MAH Gunakan Cara Ini Transaksi dengan Bjorka

Merasa tertarik, MAH kemudian membuat akun Bjorkanism di Telegram pada Rabu (7/9/2022).

MAH lalu mengunggah materi di grup privat hingga menarik perhatian Bjorka.

MAH menjelaskan dirinya menjual channel Telegram dengan nama akun @bjorkanism pada Bjorka sekitar tanggal 10 September 2022.

Menurut pengakuan MAH, dirinya sempat berkomunikasi dengan Bjorka dengan menggunakan bahasa Inggris. MAH sendiri menggunakan bantuan aplikasi penerjemah bahasa.

Baca juga: Ini Alasan Pemuda di Madiun Jual Akun Telegram ke Bjorka 100 Dollar AS, Dibayar Pakai Bitcoin

"Percakapan di Telegram menggunakan Bahasa Inggris," katanya.

Dia mendapatkan 100 Dollar AS dari hasil penjualan channel dan dibayar menggunakan Bitcoin.

Usai channel Bjorkanism diambil alih Bjorka, MAH tidak mengunggah konten lagi. Total pengikut channel tersebut mencapai 60.000.

 

Bayar kredit motor dan bantu orangtua

MAH mengatakan gajinya sebagai karyawan penjual es hanya Rp 750.000 per bulan.

Uang hasil menjual channel Telegram pada Bjorka tersebut dia pakai untuk membayar angsuran motor.

"Uang hasil penjualan channel itu saya gunakan untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800.000 dan membantu orangtua saya," kata dia.

Kini polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus peretasan yang dilakukan Bjorka.

Meski demikian polisi tak menahan MAH.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Muchlis Al Alawi | Editor: Robertus Belarminus, Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com