PONOROGO, KOMPAS.com- Polisi akan melakukan otopsi terhadap jenazah, AM, santri Pondok Gontor Ponorogo yang tewas diduga dianiaya.
Otopsi akan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tempat AM dikuburkan di Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (8/9/2022).
Otopsi ini bertujuan untuk mengungkap penyebab kematian AM.
Baca juga: Pondok Gontor Baru Melapor ke Polisi Setelah Kabar Tewasnya Santri Viral, Ini Alasannya
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, polisi telah mendapatkan persetujuan dari keluarga AM di Palembang, Sumatra Selatan untuk melakukan otopsi.
"Keluarga setuju akan dilaksanakan otopsi. Maka otopsi dilaksanakan besok (Kamis, 8 September 2022) di TPU Kaliselayur Palembang," kata Catur, Rabu (7/9/2022) sore.
Untuk mengotopsi jasad korban, Polres Ponorogo dibantu tim Biddokes forensik Polda Sumsel.
Baca juga: Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
Catur menjelaskan, otopsi ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan. Pasalnya polisi harus mencari penyebab AM menjadi korban meninggal.
Ia menambahkan hasil otopsi akan dijadikan alat bukti bagi polisi untuk menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.