KOMPAS.com - Sebanyak delapan anggota kepolisian sektor (polsek) di Jawa Timur (Jatim) positif mengonsumsi narkoba.
Hasil tersebut diketahui usai Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Jatim melakukan tes urine.
Delapan orang itu terdiri dari tiga anggota Polsek Sukodono, Sidoarjo; dan lima anggota Polsek Sukomanunggal, Surabaya.
Baca juga: 30 Anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya Dites Urine, 3 di Antaranya Positif Narkoba
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya polisi yang diduga mengonsumsi narkoba.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi Polri.
"Polisi sebagai aparat yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegakkan hukum harus benar-benar melakukan tugas sebaik-baiknya. Tidak boleh ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait narkoba," ujar Poengky dalam pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Poengky menuturkan, polisi harus bersih dan berada di garda terdepan pemberantasan narkoba di Indonesia.
Oleh karena itu, jika ada anggota yang menyalahgunakan narkoba, harus ditindak tegas.
"Jika ada anggota yang diduga terkait narkoba, maka yang bersangkutan harus ditindak tegas!" ucapnya.
Ia menjelaskan, sekecil apa pun kesalahan terkait narkoba tersebut, pelaku tetap harus diproses hukum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.