Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Anggota Polsek di Jatim Positif Narkoba, Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Kompas.com, 27 Agustus 2022, 07:12 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak delapan anggota kepolisian sektor (polsek) di Jawa Timur (Jatim) positif mengonsumsi narkoba.

Hasil tersebut diketahui usai Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Jatim melakukan tes urine.

Delapan orang itu terdiri dari tiga anggota Polsek Sukodono, Sidoarjo; dan lima anggota Polsek Sukomanunggal, Surabaya.

Baca juga: 30 Anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya Dites Urine, 3 di Antaranya Positif Narkoba

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya polisi yang diduga mengonsumsi narkoba.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi Polri.

"Polisi sebagai aparat yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegakkan hukum harus benar-benar melakukan tugas sebaik-baiknya. Tidak boleh ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait narkoba," ujar Poengky dalam pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Poengky menuturkan, polisi harus bersih dan berada di garda terdepan pemberantasan narkoba di Indonesia.

Oleh karena itu, jika ada anggota yang menyalahgunakan narkoba, harus ditindak tegas.

"Jika ada anggota yang diduga terkait narkoba, maka yang bersangkutan harus ditindak tegas!" ucapnya.

Ia menjelaskan, sekecil apa pun kesalahan terkait narkoba tersebut, pelaku tetap harus diproses hukum.

"Proses hukum tersebut dapat berupa proses pidana dan proses kode etik. Untuk penjatuhan sanksi, diserahkan pada proses hukum yang berlaku," ungkapnya.

Baca juga: Kapolsek dan 2 Anak Buahnya di Sidoarjo Ditangkap karena Kasus Narkoba

8 anggota polsek di Jatim positif narkoba

Dari hasil tes urine yang digelar Bid Propam Polda Jatim, Selasa (23/8/2022), tiga anggota Polsek Sukodono positif narkoba jenis sabu.

Salah satu anggota yang positif narkoba adalah AKP I Ketut Agus Wardana. Wardana dulunya merupakan Kapolsek Sukodono, tetapi karena tersandung kasus ini, jabatannya dicopot per Kamis (25/8/2022).

"Telegram sudah turun per hari ini, Kapolsek Sukodono dicopot dari jabatannya," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Adapun dua anggota Polsek Sukodono yang juga positif narkoba berinisial Aiptu YS dan Aiptu YHP.

Baca juga: Dalam 2 Hari, 6 Polisi di Surabaya dan Sidoarjo Ketahuan Positif Narkoba, Salah Satunya Kapolsek

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau