Salin Artikel

8 Anggota Polsek di Jatim Positif Narkoba, Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

KOMPAS.com - Sebanyak delapan anggota kepolisian sektor (polsek) di Jawa Timur (Jatim) positif mengonsumsi narkoba.

Hasil tersebut diketahui usai Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Jatim melakukan tes urine.

Delapan orang itu terdiri dari tiga anggota Polsek Sukodono, Sidoarjo; dan lima anggota Polsek Sukomanunggal, Surabaya.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya polisi yang diduga mengonsumsi narkoba.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi Polri.

"Polisi sebagai aparat yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegakkan hukum harus benar-benar melakukan tugas sebaik-baiknya. Tidak boleh ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait narkoba," ujar Poengky dalam pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Poengky menuturkan, polisi harus bersih dan berada di garda terdepan pemberantasan narkoba di Indonesia.

Oleh karena itu, jika ada anggota yang menyalahgunakan narkoba, harus ditindak tegas.

"Jika ada anggota yang diduga terkait narkoba, maka yang bersangkutan harus ditindak tegas!" ucapnya.

Ia menjelaskan, sekecil apa pun kesalahan terkait narkoba tersebut, pelaku tetap harus diproses hukum.

"Proses hukum tersebut dapat berupa proses pidana dan proses kode etik. Untuk penjatuhan sanksi, diserahkan pada proses hukum yang berlaku," ungkapnya.

8 anggota polsek di Jatim positif narkoba

Dari hasil tes urine yang digelar Bid Propam Polda Jatim, Selasa (23/8/2022), tiga anggota Polsek Sukodono positif narkoba jenis sabu.

Salah satu anggota yang positif narkoba adalah AKP I Ketut Agus Wardana. Wardana dulunya merupakan Kapolsek Sukodono, tetapi karena tersandung kasus ini, jabatannya dicopot per Kamis (25/8/2022).

"Telegram sudah turun per hari ini, Kapolsek Sukodono dicopot dari jabatannya," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Adapun dua anggota Polsek Sukodono yang juga positif narkoba berinisial Aiptu YS dan Aiptu YHP.

Sementara itu, dari hasil tes urine mendadak terhadap 30 anggota Polsek Sukomanunggal, Rabu (24/8/2022), Bid Propam mengamankan lima orang yang positif narkoba jenis sabu.

Mereka berinisial Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR, Bripka PD, dan Bripka C.

Sebelumnya, TA, EW, dan FR sudah lebih dulu dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Dalam tes urine mendadak itu terdapat juga lima anggota yang hasil tes urinenya masih samar. 

Terhadap lima orang yang hasil tesnya masih sama-samar ini lantas ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di laboratorium forensik. Hingga kemudian dua di antaranya positif sabu.

"Hari ini hasil laboratorium forensik sudah muncul. Dari lima orang itu, dua di antaranya positif narkoba. Dengan begitu yang positif narkoba dari hasil tes urine di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya seluruhnya menjadi lima orang," jelasnya, Jumat, dilansir dari Antara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/27/071258178/8-anggota-polsek-di-jatim-positif-narkoba-kompolnas-harus-ditindak-tegas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke