Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Aktivis Animals Hope Center, Bongkar Keberadaan Rumah Jagal Anjing Surabaya, Menyamar Jadi Pembeli

Kompas.com - 03/08/2022, 16:43 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penemuan lokasi rumah jagal anjing di Jalan Pesapen, Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya disebut-sebut tak lepas dari peran investigasi yang dilakukan oleh tim pecinta satwa dari Animals Hope Center.

Menurut pemilik Animals Hope Center Christian Joshua Pale, informasi tentang rumah jagal anjing di Surabaya itu diterimanya dari seorang rekan mendaki gunung.

Baca juga: Pengakuan Pemilik Rumah Jagal Anjing di Surabaya, Sudah Puluhan Tahun Beroperasi

Informasi tersebut lalu ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi ke lapangan.

Mulanya di lokasi tersebut pihaknya menemukan papan informasi yang berisi pengumuman bahwa di rumah tersebut menjual menu masakan dari anjing, lengkap dengan harganya.

Menyamar pembeli

Selanjutnya dengan menyamar sebagai pembeli, dia pun masuk ke rumah tersebut.

Bahkan dia juga menuju ke lantai dua rumah yang dipakai sebagai tempat khusus untuk proses jagal anjing.

"Kami menyamar sebagai pembeli untuk memastikan ada proses jagal anjing di rumah tersebut," ujarnya, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Kesaksian Tetangga Rumah Jagal Anjing Surabaya: Takut Mau Lapor

Pada 31 Juli 2022 dini hari, pihaknya dengan menggandeng tim dari Polrestabes Surabaya melakukan penggerebakan di rumah itu.

Di sana petugas mengamankan empat ekor anjing yang terbungkus dalam karung dengan mulut terikat.

Semua proses investigasi tersebut diabadikan olehnya melalui live video sosial media.

"Saat ini anjing-anjing tersebut kami titipkan ke tempat rehabilitasi di Surabaya," ujarnya.

Baca juga: Lurah Mengaku Tak Pernah Dapat Aduan Soal Rumah Jagal Anjing di Surabaya

 

Dilaporkan

Berdasarkan pengakuan dan apa yang dilihat, dia memastikan ada proses penyiksaan satwa anjing di rumah tersebut.

"Menurut pengakuan anjing dipukul lalu digantung sampai mati. Anjing yang diikat dalam karung juga merupakan penyiksaan," terangnya.

Pihaknya sudah melaporkan temuan tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/862/VII/2022/SPKT/POlRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

Baca juga: Eri Cahyadi Sebut Jagal Anjing Tak Ada Aturannya: Jelas Dilarang

Pemilik rumah jagal anjing dilaporkan atas pasal penganiayaan terhadap orang atau barang dan atau menjual barang yang berbahaya bagi orang dan atau peternakan dan kesehatan hewan.

Dia dijerat Pasal 170 KUHP dan atau pasal 204 KUHP atau UU RI Nomor 41 tentang perubahan atas UU RI no 18 tahun 2019 tentang peternakan dan kesehatan hewan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com