MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh wanita korban arisan bodong kembali mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin (1/8/2022).
Mereka datang dengan membawa poster terduga pelaku penggelapan uang arisan.
Di poster itu terlihat jelas wajah terduga pelaku berinisial LV alias Ayas. Kedatangan mereka ke pihak berwajib untuk membuat laporan.
Sebelumnya, pada Senin (25/7/2022) lalu, mereka juga sudah mendatangi Mapolresta Malang Kota. Namun pada saat itu kedatangan mereka hanya sebatas pengaduan.
Salah satu korban, Nur Aisyah mengatakan, pihaknya diminta membuat surat kuasa atas nama terduga korban lainnya yakni Titik Maimunah guna mewakili tujuh korban yang melapor.
Selain itu, mereka juga membawa beberapa bukti tambahan seperti bukti transfer transaksi arisan.
"Kami berharap ada kejelasan dari pelaku, kenapa tiba-tiba menghilang, jadi kami semua saat ini sedang resah," kata Nur Aisyah saat dihubungi pada Selasa (2/8/2022).
Baca juga: 2 Karung Isi Sepatu untuk Pameran di Malang Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Lebih dari Rp 20 Juta
Kerugian masing-masing korban dugaan arisan bodong ini bervariasai. Jumlahnya jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Aisyah sendiri mengalami kerugian mencapai Rp 48.500.000.
Menurutnya, korban dari arisan bodong itu sekitar 100 orang. Jika dihitung-hitung, total kerugian keseluruhan mencapai Rp 2 miliar.
Baca juga: Pelajar di Malang Hendak Loncat dari Jembatan, Percobaan Bunuh Diri Digagalkan Polisi
"Kalau yang kena sedikit agak tenang, tapi yang diatas Rp 50 juta sampai Rp 150 juta ada juga," katanya.
Dia menyampaikan, awalnya para korban tertarik mengikuti arisan tersebut karena dijanjikan keuntungan yang besar.
Orang-orang yang merasa menjadi korban rata-rata merupakan satu profesi dengan terduga pelaku.
"Awalnya sama-sama nyanyi di panggung jadi kenal, tapi korbannya macam-macam juga ada yang dari luar kota seperti Surabaya," katanya.
Sebenarnya arisan di awal berjalan dengan lancar dengan mendapatkan keuntungan. Namun, terduga pelaku berinisial LV alias Ayas tiba-tiba hilang kontak pada 17 Juli 2022.
Baca juga: Saat Menyeberang Jalan, Nenek 66 Tahun di Malang Tewas Tertabrak Motor
"Salah satu korban lainnya juga sempat menanyai (warga) di sekitar tempat tinggal (terduga) pelaku di daerah Kacuk (Kota Malang) tapi katanya sudah tidak tinggal di sana sama suaminya," katanya.
Sebelumnya, anggota lainnya juga sudah pernah mencoba menanyakan kepada terduga pelaku mengapa uang arisan yang diperoleh belum bisa dicairkan.
Terduga pelaku saat itu menjawab tidak ada permasalahan.
"Alasannya kata pelaku enggak apa-apa disuruh nunggu tapi menghilang begitu saja," katanya.
Baca juga: Ada Banyak Kampus, Ini Tips Berbisnis Kos-kosan di Kota Malang
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa perkara tersebut masih dalam pendalaman. Polisi tengah memintai keterangan dari saksi-saksi terkait.
"Masih pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi," kata Bayu melalui pesan WhatsApp.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.