NGAWI, KOMPAS.com – Seorang guru spiritual berinisial JKI (46) memerkosa pasiennya yang masih di bawah umur di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, sebanyak 200 kali.
Perbuatan tersebut terbongkar setelah korban hamil.
Baca juga: Sepasang Kekasih di Ngawi Tewas Setelah Motor yang Ditumpangi Menabrak Truk
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, tersangka menyetubuhi korban pertama kali saat usia korban masih 17 tahun.
Hal tersebut berulang kali dilakukan sampai korban berusia 19 tahun.
“Dari pengakuan tersangka persetubuhan dilakukan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut," ucapnya melalui pesan singkat, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Lapuk, Atap Gedung SD di Ngawi Roboh
Dwiasi menambahkan, dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI (46) berdalih hendak membersihkan korban dari aura negatif serta hendak membaiat korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus.
Tersangka JKI merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual.
Baca juga: Cekcok akibat Cemburu, Suami di Ngawi Aniaya Istri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.