MALANG, KOMPAS.com - Muhammad Saihul (38), warga Dusun Blandit, Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dihajar massa di Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Kamis (21/7/22) siang.
Ia ketahuan mencuri motor dengan nomor polisi N 3001 EED milik Fifin Widiyanto (43), warga setempat.
Rekaman video terkait aksi main hakim sendiri itupun sempat viral di media sosial.
Pelaku dihajar warga sampai babak belur. Ia mengalami luka lebam di tubuhnya hingga harus menjalani perawatan di puskesmas setempat.
Baca juga: Sempat Kabur ke Blitar, Pria yang Maki Istri Polisi di Malang Ditangkap
"Sekarang kasusnya masih proses penyelidikan dan pengembangan Kepolisian Sektor (Polsek) Jabung," ungkap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Malang, Iptu Ahmad Taufik melalui sambungan telepon, Jumat (22/7/2022).
Insiden pengeroyokan kepada terduga pelaku pencurian itu bermula saat korban memarkir motornya di pinggir jalan, tepatnya di depan gudang pembuatan etalase sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Sewek Kawung, Kampung yang Produktif Bikin Film Pendek di Malang
"Tidak lama ketika hendak memindahkan motornya, korban kaget karena motornya sudah dikemudikan terduga pelaku dan berjalan 10 meter dari tempat asal," tuturnya.
Tanpa pikir panjang, korban spontan berteriak maling. Pelaku pun akhirnya turun dari kendaraan dan kabur ke kebun tebu, meninggalkan motor curiannya.
"Warga pun langsung mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap dan dihajar massa hingga babak belur," katanya.
Taufik berpesan supaya warga tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila menemukan aksi pencurian dan semacamnya.
"Segera hubungi pihak yang berwajib, yakni polisi. Pasti akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku," pungkas Taufik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.