Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Restorative Justice", ART di Malang yang Curi Baju Majikan Dibebaskan

Kompas.com - 15/07/2022, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang laksanakan restorative justice (RJ) perkara kasus pencurian pakaian, Rabu (13/7/2022) siang.

Tersangka pencurian adalah seorang asisten rumah tangga bernama Indah (19), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Ia diketahui mencuri pakaian di rumah majikannya, FU pada Sabtu (30/4/2022).

Selama bekerja, Indah tinggal di rumah majikannya di Jalan Green Trees, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Pencurian dilakukan saat ia akan pulang ke rumahnya dalam rangka jatah libur Hari Raya Idul Fitri.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku pencurian adalah lima kemeja, empat jilbab, satu kaus, satu mukena, empat minuman dan satu jajanan kering.

Baca juga: Pemkab Bone Bolango Bangun 3 Rumah Restorative Justice

Dengan kerugian tersebut, korban diperkirakan rugi sekitar Rp 3,9 juta.

Kepala Kejari Kota Malang Zuhandi melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Malang, Kusbiantoro mengatakan sebelum dilaksanakan RJ, pihaknya melakukan ekspose dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.

Salah satu pertimbangan kejaksaan adalah korban memaafkan pelaku. Selain itu, pelaku yang berprofesi sebagai ART adalah tulang punggung keluarga yang harus menghidupi enam saudaranya.

"Adapun pertimbangan kami melakukan penghentian penuntutan melalui RJ ini, karena korban telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka. Selain itu, tersangka yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga merupakan tulang punggung keluarga dan harus menghidupi enam saudaranya," ujar dia kepada TribunJatim.com, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Sopir Bus Maut Baturiti Tabanan Bebas Lewat Restorative Justice

"Karena korbannya sendiri sudah memaafkan dan ada kesepakatan damai dengan tersangka, maka kami menghentikan penuntutan dan tersangka resmi dibebaskan," ujarnya .

Dirinya juga memberikan pesan kepada tersangka, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

"Pesan saya kepada tersangka, bahwa ini adalah perbuatan pertama dan terakhir. Kita berharap, hal ini menjadi pelajaran yang berharga dan tidak diulangi lagi perbuatannya," tambahnya.

Setelah adanya RJ ini, seluruh barang bukti yang diambil tersangka, dikembalikan seluruhnya kepada korban.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kejari Kota Malang Laksanakan Restorative Justice, Tersangka Pencuri Pakaian Dibebaskan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Surabaya
Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com