GRESIK, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gresik, Jawa Timur, akhirnya membuka layanan kunjungan tatap muka bagi narapidana. Layanan itu telah ditiadakan selama dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.
Kepala Lapas Klas IIB Gresik Aris Sakuriyadi mengatakan, kunjungan tatap muka berlaku mulai Selasa (12/6/2022).
Baca juga: Sempat Mangkir, 2 Tersangka Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik Penuhi Panggilan Polisi
Kunjungan tatap muka itu tetap menerapkan protokol kesehatan ketat yang ditetapkan pengelola lapas.
"Mulai kemarin (12/6/2022) kembali dilaksanakan, setelah dua tahun ditiadakan. Respons bagus sekali, dengan sehari kemarin itu total ada sekitar 80-an kunjungan," ujar Aris, saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Aris menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pembesuk sebelum dapat melakukan kunjungan tatap muka secara langsung. Misalnya, kunjungan hanya untuk keluarga inti narapidana.
Selain itu, keluarga narapidana yang ingin menggunakan layanan itu wajib telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster.
Sementara itu, pengunjung yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 booster harus menunjukkan surat hasil tes cepat antigen kepada petugas.
Sedangkan keluarga narapidana yang belum mendapatkan vaksinasi sama sekali hanya bisa menitip barang dan mengunakan layanan video call melalui aplikasi Zoom di ruangan yang telah disediakan petugas.
"Ada yang bisa langsung tatap muka, karena syaratnya lengkap. Namun ada pula yang tidak bisa ketemu langsung, karena belum bisa memenuhi syarat yang kami tentukan," kata Aris.
Baca juga: Sunan Gresik: Nama Asli, Silsilah, Wilayah, dan Cara Dakwah
Aris menambahkan, agenda kunjungan tatap muka yang dilaksanakan di Lapas Gresik juga masih dibatasi. Saat ini, layanan itu digelar dua kali seminggu, yakni Selasa dan Kamis.
"Meski begitu antusias tetap tinggi. Bahkan kemarin banyak pihak keluarga yang mengucapkan terima kasih kepada petugas, sebab kunjungan tatap muka kembali dibuka setelah dua tahun ditiadakan," tutur Aris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.