Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Tawuran Laga Final Sepak Bola Porprov Jatim di Lumajang

Kompas.com - 06/07/2022, 18:46 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, telah menetapkan satu tersangka dalam insiden tawuran yang terjadi usai laga final sepak bola Porprov Jatim VII.

Tersangka itu merupakan seorang remaja yang masih di bawah umur. Belum diketahui tersangka merupakan warga Jember atau Lumajang.

Remaja tersebut ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam. Beruntung, senjata tajam tidak digunakan untuk melukai siapa pun.

Baca juga: Suporter Ricuh di Luar Stadion Usai Laga Final Sepak Bola Porprov Jatim, Ini Penjelasan Polisi

Sebab, sesaat setelah tersangka mengeluarkan sajam, langsung diketahui oleh polisi dan langsung diamankan.

"Tersangka hanya satu masih di bawah umur, karena kedapatan membawa sajam dan langsung diamankan oleh anggota," kata Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Antisipasi Tawuran, 500 Personel Gabungan Disiagakan Saat Penutupan Porprov Jatim VII

Dewa menambahkan, keributan antar-kelompok suporter tim sepak bola Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember itu disebabkan oleh banyaknya suporter asal Jember yang datang hingga membuat stadion tidak muat.

Mereka sempat merangsek masuk dan membuat pertandingan final dihentikan sekitar 40 menit. Usai pertandingan, menurut Dewa, ada sambutan yel-yel dari suporter Lumajang.

Namun, entah dari sisi mana yang mulai memprovokasi, keributan pun akhirnya pecah. Tersangka lantas mengeluarkan sajam dari jok motornya.

"Sebelumnya memang pernah ada riwayat yang kurang baik, ada oknum yang mulai duluan tidak tahu dari sisi mana dan yang bersangkutan langsung mengeluarkan sajam dari jok motornya," tambahnya.

Kini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Lumajang karena tersangka masih di bawah umur.

Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com