Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Ekor Burung Tempat Wisata di Lamongan Hilang Dicuri, Ternyata Ulah Pegawai Sendiri

Kompas.com - 25/06/2022, 14:17 WIB
Hamzah Arfah,
Khairina

Tim Redaksi

 

LAMONGAN, KOMPAS.com - Burung sun conure yang dipelihara di tempat Wisata Maharani Zoo Lamongan, Jawa Timur dilaporkan hilang.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, diketahui jika hilangnya burung tersebut lantaran dicuri oleh pegawainya sendiri.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, aksi pencurian tersebut terungkap, bermula dari laporan kehilangan yang diterima jajaran Polsek Paciran dari pihak pengelola tempat wisata.

Baca juga: 202 Jenis Burung Berkicau Dijual di Medsos, 57 di Antaranya Satwa Dilindungi

 

Kemudian dilakukan penyelidikan, yang hasilnya mengarah pada tiga sosok pegawai di tempat wisata tersebut.

"Polsek Paciran berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan berupa burung sun conure, dengan pelaku tiga orang," ujar Anton, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/6/2022).

Anton menjelaskan, ada tiga orang yang kemudian diamankan oleh pihak kepolisian pada Senin (20/6/2022) yakni, Ekanto (50) dan Eka Priyanto Lestari (29) yang berprofesi sebagai petugas keamanan, serta Mohammad Syahroni yang bertugas sebagai keeper di tempat wisata Maharani Zoo.

"Jumlah burung sun conure yang ada di tempat wisata itu terus berkurang, sehingga pihak pengelola melaporkan kejanggalan itu ke polisi," ucap Anton.

Baca juga: Kisah Inspiratif, Polisi Blora Ini Koleksi 2.374 Piala Burung Berkicau

Semula, populasi burung sun conure yang ada di kandang pada Agustus 2021 terdapat 88 ekor. Namun pada 12 Februari, diketahui menyusut tinggal 46 ekor. Kemudian pada tanggal 3 April 2022 kembali menyusut dan diketahui tinggal 36 ekor, hingga 1 Mei 2022 hanya menyisikan 23 ekor burung.

Dalam kurun waktu tersebut, total sekitar 65 ekor burung sun conure yang telah raib, dengan estimasi kerugian diperkirakan mencapai Rp 130 juta.

Sehingga pihak pengelola tempat wisata kemudian memutuskan, melaporkan kejadian janggal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Paciran, dengan saat ini sudah ditangkap dan dilakukan penahanan. Awalnya penyelidikan mengarah pada Ekanto, kemudian perkembangan penyelidikan diketahui turut melibatkan dua pelaku lain, Eka dan Syahroni," kata Anton.

Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga sudah mengamankan beberapa barang bukti tindak pencurian tersebut. Di antaranya, kunci serta gembok kandang dan juga rantai pengait pintu kandang.

"Ketiga pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya delapan tahun penjara," tutur Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com