KOMPAS.com - Buchori (39), diamankan polisi karena melakukan pelecehan seksual dengan menciumi anak kecil di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Buchori ditangkap polisi setelah videonya menciumi anak kecil di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, viral di media sosial.
Pelaku menciumi dua anak berinsial R (6) dan I (12). Buchori sempat memegang bagian vital I.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis, Jumat (24/6/2022).
Ia menyebut peristiwa itu terjadi di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur.
Menurutnya modus pelaku adalah membeli bensi di toko tempat kejadian perkara.
"Jadi modus operandinya itu, dia (pelaku) membeli bensin di situ (toko) dan kemudian ada korban. Birahinya meningkat dan kemudian dilakukan pelecehan tersebut," ucap Nur Azis.
Pencabulan dilakukan dua kali yakni di dalam toko dan di luar toko.
Menurut Kapolres, Buchori kemungkinan mencabuli anak di bawah umur tersebut karena parasnya.
"Dia sendiri adalah seorang duda sejak 2018. Mungkin ada wanita dan dirasa itu cantik atau apa, sehingga melakukan pencabulan itu," kata dia.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual yang Ciumi 2 Bocah di Gresik Ternyata 5 Tahun Menduda
Buchori bukan lah warga Gresik. Pelaku ternyata berasal dari Surabaya.
Dia diketahui hendak melamar menjadi calon pengajar di salah satu pondok pesantren di Desa Asempapak, yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.
Namun Azis menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Sementara kita lakukan pendalaman, yang utama kita sudah amankan pelakunya," ucap Nur Azis.
Selain itu Azis meminta maaf atas keterangan Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam yang sempat menyebut peristiwa tersebut bukan aksi pelecehan seksual.
Baca juga: Pria yang Ciumi 2 Bocah di Gresik Bermodus Beli Bensin dan Ditangkap di Surabaya
sebelumny diberitakan, setelah video tersebut viral, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam yang menyatakan tidak menemukan unsur pelecehan seksual dalam kejadian itu.
"Sepintas saya lihat tidak ada unsur pelecehan seksual yang terjadi, masak seperti itu pelecehan. Anaknya juga tidak sampai menangis, juga tidak ada laporan yang kami terima," kata Iptu Khairul, saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Khairul ketika itu menjelaskan, peristiwa yang terekam dalam video tersebut memang benar-benar terjadi. Namun, menurutnya, tak ada unsur pelecehan seksual seperti narasi dalam unggahan video di Facebook.
Baca juga: 2 Bocah di Gresik Diciumi Seorang Pria, Dinas KBPPPA: Korban Kami Dampingi
Khairul mengaku pihaknya sudah menemui orangtua anak bawah umur yang menjadi korban. Dia mengemukakan, orangtua maupun pihak keluarga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Tidak ada laporan yang kami terima terkait kejadian itu. Bahkan saat ditemui petugas tadi, orangtuanya juga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan," ucap Khairul.
Terkait penyataan tersebut, Kapolres Nur Azis menyatakan, telah memproses pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku dan sudah menetapkan sebagai tersangka.
"Mungkin saat menyampaikan itu masih belum menemukan (unsur pelecehan seksual). Tapi sudah kami lakukan, kami sudah melakukan penyelidikan, sudah dinaikkan penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya atas nama pimpinan, kalau ada yang menyampaikan kurang tepat, saya mohon maaf," tutur Nur Azis.
Baca juga: Video Viral Anak Perempuan Dicium Seorang Pria di Gresik, Begini Penjelasan Polisi
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.