Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Bawah Umur Kendarai Motor Ugal-ugalan di Lamongan Tak Langsung Ditilang, tapi...

Kompas.com - 18/06/2022, 07:52 WIB
Hamzah Arfah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Salah satu fokus Kepolisian Lamongan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 adalah maraknya anak di bawah umur yang berkendara. Terlebih selama ini, banyak dari mereka yang kemudian ugal-ugalan saat berkendara dan berakhir dengan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, berbagai langkah siap ditempuh untuk mewujudkan masyarakat yang sadar pentingnya berlalu lintas dengan memperhatikan aspek keselamatan.

Dalam hal ini penerapan pidana ditempuh sebagai langkah terakhir. Terkait maraknya anak di bawah umur yang sudah berkendara, dia mengambil langkah untuk memanggil orangtua. 

Nantinya orangtua tersebut dipanggil untuk diberikan imbauan dan arahan langsung.

"Kami sengaja mengundang orangtua pengendara di bawah umur, supaya muncul tanggung jawab bersama. Sebab anak yang belum cukup umur jangan dibiarkan berkendara, karena bisa membahayakan," ujar Miko, di sela memberikan himbauan kepada anak di bawah umur yang kedapatan berkendara, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: 3 Pelanggaran Dominasi Operasi Patuh Lodaya 2022 di Karawang

Kepada anak di bawah umur yang kedapatan berkendara, pihak kepolisian di Lamongan memang tidak lantas melakukan penilangan. Sebab usai diberikan imbauan, orangtua dari anak tersebut diberikan surat pernyataan mengenai kesanggupan dalam mengawasi putra-putri mereka.

Sementara bagi anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran, diberikan surat peringatan untuk berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya melanggar aturan lalu lintas. Salah satunya, tidak lagi membawa kendaraan sampai memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Saya minta maaf Pak. Saya malu, karena orangtua sampai dipanggil," ucap Zidan, salah seorang anak di bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda motor.

Operasi Patuh Semeru serentak dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. Dalam agenda ini, pihak kepolisian bakal melakukan penindakan terhadap beragam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Lamongan. Baik dilakukan secara langsung maupun penindakan secara elektronik (ETLE Mobile dan ETLE Statis).

"Sampai hari ini, untuk teguran sudah kami lakukan kepada 411 pelanggar. Sementara untuk capture ETLE, sudah ada sebanyak 333 pelanggaran," tutur Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno.

Aristianto menambahkan, selain penindakan yang dilakukan terhadap para pelanggar, pihak kepolisian juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Utamanya tentang pentingnya budaya tertib berlalu lintas dengan memperhatikan aspek keselamatan.

Bahkan sebagai bentuk apresiasi, pihak kepolisian sempat memberikan hadiah berupa coklat kepada para pengendara yang dinilai telah tertib berlalu lintas sesuai dengan aturan. Hadiah tersebut diberikan, pada saat petugas kepolisian melaksanakan operasi Patuh Semeru 2022 di Lamongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Surabaya
Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com