Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Bawah Umur Kendarai Motor Ugal-ugalan di Lamongan Tak Langsung Ditilang, tapi...

Kompas.com - 18/06/2022, 07:52 WIB
Hamzah Arfah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Salah satu fokus Kepolisian Lamongan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 adalah maraknya anak di bawah umur yang berkendara. Terlebih selama ini, banyak dari mereka yang kemudian ugal-ugalan saat berkendara dan berakhir dengan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, berbagai langkah siap ditempuh untuk mewujudkan masyarakat yang sadar pentingnya berlalu lintas dengan memperhatikan aspek keselamatan.

Dalam hal ini penerapan pidana ditempuh sebagai langkah terakhir. Terkait maraknya anak di bawah umur yang sudah berkendara, dia mengambil langkah untuk memanggil orangtua. 

Nantinya orangtua tersebut dipanggil untuk diberikan imbauan dan arahan langsung.

"Kami sengaja mengundang orangtua pengendara di bawah umur, supaya muncul tanggung jawab bersama. Sebab anak yang belum cukup umur jangan dibiarkan berkendara, karena bisa membahayakan," ujar Miko, di sela memberikan himbauan kepada anak di bawah umur yang kedapatan berkendara, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: 3 Pelanggaran Dominasi Operasi Patuh Lodaya 2022 di Karawang

Kepada anak di bawah umur yang kedapatan berkendara, pihak kepolisian di Lamongan memang tidak lantas melakukan penilangan. Sebab usai diberikan imbauan, orangtua dari anak tersebut diberikan surat pernyataan mengenai kesanggupan dalam mengawasi putra-putri mereka.

Sementara bagi anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran, diberikan surat peringatan untuk berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya melanggar aturan lalu lintas. Salah satunya, tidak lagi membawa kendaraan sampai memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Saya minta maaf Pak. Saya malu, karena orangtua sampai dipanggil," ucap Zidan, salah seorang anak di bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda motor.

Operasi Patuh Semeru serentak dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. Dalam agenda ini, pihak kepolisian bakal melakukan penindakan terhadap beragam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Lamongan. Baik dilakukan secara langsung maupun penindakan secara elektronik (ETLE Mobile dan ETLE Statis).

"Sampai hari ini, untuk teguran sudah kami lakukan kepada 411 pelanggar. Sementara untuk capture ETLE, sudah ada sebanyak 333 pelanggaran," tutur Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno.

Aristianto menambahkan, selain penindakan yang dilakukan terhadap para pelanggar, pihak kepolisian juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Utamanya tentang pentingnya budaya tertib berlalu lintas dengan memperhatikan aspek keselamatan.

Bahkan sebagai bentuk apresiasi, pihak kepolisian sempat memberikan hadiah berupa coklat kepada para pengendara yang dinilai telah tertib berlalu lintas sesuai dengan aturan. Hadiah tersebut diberikan, pada saat petugas kepolisian melaksanakan operasi Patuh Semeru 2022 di Lamongan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Antisipasi Cuaca Ekstrem, KPU Sumenep Akan Dahulukan Distribusi Logistik ke Kepulauan

Antisipasi Cuaca Ekstrem, KPU Sumenep Akan Dahulukan Distribusi Logistik ke Kepulauan

Surabaya
Kendala Biaya Sebabkan Potongan Payudara Sempat Disimpan di Rumah lalu Dibuang

Kendala Biaya Sebabkan Potongan Payudara Sempat Disimpan di Rumah lalu Dibuang

Surabaya
Polisi Amankan 21 Motor Modifikasi untuk Balap Liar di Sumenep

Polisi Amankan 21 Motor Modifikasi untuk Balap Liar di Sumenep

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sumenep, 670 Liter Solar Dijual ke Kapal Penumpang

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sumenep, 670 Liter Solar Dijual ke Kapal Penumpang

Surabaya
Khofifah 'Come Back' di Pilkada Jatim 2024 Didukung Sejumlah Partai

Khofifah "Come Back" di Pilkada Jatim 2024 Didukung Sejumlah Partai

Surabaya
Ditinggal Istri Belanja, Pria di Sumenep Cabuli Bocah 8 Tahun

Ditinggal Istri Belanja, Pria di Sumenep Cabuli Bocah 8 Tahun

Surabaya
Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalur Pantura Probolinggo, Sopir Pikap Tewas

Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalur Pantura Probolinggo, Sopir Pikap Tewas

Surabaya
Polisi Satresnarkoba Polres Batu Amankan Sabu Senilai Rp 650 juta

Polisi Satresnarkoba Polres Batu Amankan Sabu Senilai Rp 650 juta

Surabaya
Potongan Payudara di Surabaya Dipastikan Bekas Operasi Kanker

Potongan Payudara di Surabaya Dipastikan Bekas Operasi Kanker

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 11 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 11 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Berawan

Surabaya
Gerindra Resmi Dukung Khofifah Maju Pilkada Jatim 2024

Gerindra Resmi Dukung Khofifah Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Diputus Pacar, Pekerja Cuci Mobil di Blitar Akhiri Hidupnya di Toilet

Diputus Pacar, Pekerja Cuci Mobil di Blitar Akhiri Hidupnya di Toilet

Surabaya
Viral, Video Siswa Pukul Siswi Pakai Helm Lalu Dijambak di Situbondo

Viral, Video Siswa Pukul Siswi Pakai Helm Lalu Dijambak di Situbondo

Surabaya
Sempat Ambles, Jalan Bandung di Kota Malang Bisa Dilewati

Sempat Ambles, Jalan Bandung di Kota Malang Bisa Dilewati

Surabaya
Cerita Ibu di Surabaya Harus Kehilangan Anaknya yang Tewas Saat Tawuran: Dia Sayang Sama Saya

Cerita Ibu di Surabaya Harus Kehilangan Anaknya yang Tewas Saat Tawuran: Dia Sayang Sama Saya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com