SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 kabupaten dan kota di Jawa Timur disebut merupakan zona hijau penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak.
Sedangkan 23 kabupaten dan kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.
Baca juga: Polda Jatim Selidiki Dugaan Investasi Bodong Senilai Rp 7 Miliar di Surabaya
Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 15 daerah yang masuk dalam kategori zona hijau PMK meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo.
Kemudian Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.
Sedangkan untuk sebaran kasus PMK di Jatim, lima wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK yakni Lumajang dengan 1.595 kasus, Gresik dengan 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus, dan Sidoarjo 862 kasus.
Baca juga: Hadiri Tahlilan Korban Kecelakaan Bus Tol Sumo, Ini Kata Gubernur Khofifah
Menurut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, hewan ternak di 15 daerah tersebut terlindungi dari PMK.
"15 daerah ini bisa menyuplai daging ternak termasuk hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha," katanya melalui keterangan resmi, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Cegah Penularan PMK, 289 Ekor Sapi Dikarantina 14 Hari Sebelum Dikirim ke Jakarta
Pemprov Jatim bersama Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, kata Khofifah, juga akan membuat perencanaan lebih detail terkait proteksi 15 daerah zona hijau tersebut.
Sebab, ada daerah zona hijau yang berbatasan langsung dengan wilayah yang terjangkit PMK.
Proteksi yang dimaksud misalnya dengan pengiriman sapi melalui jalur penyebrangan laut. Tentunya dengan tidak melewati kawasan zona kuning.
"Bahkan kalau memungkinkan nanti kita minta izin ke Menteri Perhubungan untuk bisa direct," jelas Khofifah.
Baca juga: 16.862 Warga Jatim Berangkat Haji Tahun Ini, Khofifah Siapkan Fasilitas Vaksin Kedua dan Booster
Khofifah menegaskan, mobilitas pengiriman hewan ternak di daerah mataraman juga perlu diproteksi dengan baik.
Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau.
"Nah proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau Kota, Camat sampai di tingkat desa, babinsa, babinkamtibmas, sama-sama kita menjaga," tuturnya.
Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022, sebanyak 8.794 sapi terjangkit PMK.
Dari total tersebut sebanyak 1.482 sapi telah dinyatakan sembuh dari PMK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.