Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Tersangka pada Kasus Ambrolnya Papan Seluncur Kenjeran Park Surabaya, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 24/05/2022, 18:31 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Lebih dari dua pekan sejak papan seluncur di Kenjeran Park Surabaya ambrol, polisi hingga kini belum juga menentukan tersangka.

Dalam insiden tersebut, sebanyak 17 orang pengunjung terluka.

Baca juga: 135 Kucing Ditemukan Telantar di Dalam Ruko Surabaya, Kondisi Mengenaskan, Pemilik Menghilang

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengungkapkan, sampai saat ini penyidik terus bekerja melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

"Hasil pemeriksaan laboratorium forensik juga belum keluar," katanya dikonfirmasi Selasa (24/5/2022).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana menyebutkan, sampai saat ini sudah 14 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut baik dari pihak korban maupun manajemen Kenjeran Park.

"Masih ada 2 saksi korban yang belum diperiksa karena masih menjalani perawatan di rumah sakit," terangnya.

Baca juga: Curhat Ayah yang Anaknya Cacat Permanen Usai Jatuh dari Perosotan Kenjeran Park: Musibah Ini Menguras Hati Saya

Pihaknya mengaku masih perlu melengkapi berkas pemeriksaan untuk mendukung konstruksi hukum yang dibangun penyidik.

"Kita akan kabarkan nanti kalau sudah ada tersangka," jelasnya.

Baca juga: Buntut Perosotan Ambrol, Pengelolaan Kenjeran Park Akan Dievaluasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com